Floresa.co – Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK), Johanes Eka Priyatma, melontarkan kritik kepada kaum intelektual yang memisahkan pengetahuan dari keberanian moral.
Dalam pernyataannya pada Konferensi Republik di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, 31 Oktober 2026, ia mempertanyakan keberpihakan akademisi ketika republik menghadapi persoalan demokrasi, keadilan, dan martabat manusia.
“Kaum intelektual mengkhianati panggilan sejarahnya ketika pengetahuan dipisahkan dari keberanian moral,” tegas Eka yang hadir secara virtual via Zoom.
Kritik itu tidak hanya diarahkan kepada kekuasaan, tetapi juga kepada lingkungan perguruan tinggi sendiri.
Ia mempertanyakan apakah kesibukan mengejar publikasi, akreditasi, pemeringkatan, dan pengakuan akademik telah mengikis kepekaan intelektual terhadap penderitaan masyarakat.
“Apakah perguruan tinggi hanya akan menjadi pabrik gelar dan tenaga kerja, atau tetap menjadi rumah bagi akal sehat, kebebasan, dan keberanian moral?” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan arah pendidikan mahasiswa: membentuk manusia merdeka yang mampu menggugat ketidakadilan atau sekadar menyiapkan tenaga terampil yang patuh kepada sistem.
Menurutnya, pertanyaan yang tidak nyaman justru perlu diajukan agar kampus tidak kehilangan tanggung jawab sosialnya.
Kritik kepada Kekuasaan, Koreksi bagi Kampus
Eka menempatkan kritik tersebut dalam kegelisahan terhadap perjalanan republik hampir tiga dasawarsa setelah Reformasi 1998.
Ia menyoroti kualitas demokrasi, menyempitnya ruang kebebasan sipil, lemahnya akuntabilitas kekuasaan, ketimpangan sosial, serta terbatasnya partisipasi rakyat dalam kebijakan publik.
Ia juga mengingatkan bahaya ketika kritik dicurigai sebagai permusuhan, loyalitas lebih dihargai daripada integritas, dan kepentingan kekuasaan berisiko mengalahkan kepentingan umum.
Meski demikian, ia menegaskan perlunya tetap mengapresiasi kebijakan yang benar-benar memperbaiki kehidupan rakyat.
“Mencintai Indonesia tidak sama dengan menyetujui semua tindakan pemerintah. Justru karena mencintai Indonesia, kita wajib berani mengkritik kekuasaan,” katanya.
Bagi Eka, kemampuan membaca persoalan harus disertai keberpihakan yang jelas.
Eka mengingatkan bahwa republik merupakan milik rakyat, sementara pemerintah datang dan pergi. Keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan bersama, menurutnya, harus tetap menjadi kompas bangsa.
Keberanian Moral Bukan Merasa Paling Benar
Bagi Eka, tanggung jawab perguruan tinggi Katolik berakar pada penghormatan terhadap martabat manusia, solidaritas, keadilan sosial, serta keberpihakan kepada masyarakat miskin dan tersingkirkan.
Iman, katanya, semestinya mempertajam kepekaan terhadap penderitaan sesama, bukan menjauhkan kampus dari persoalan masyarakat.
Namun, keberanian menyuarakan kebenaran harus disertai kesediaan menerima kritik, termasuk terhadap institusi sendiri.
“Profetis bukan berarti merasa paling benar. Profetis berarti berani menyatakan kebenaran, termasuk ketika kebenaran itu tidak menyenangkan bagi kekuasaan, masyarakat, bahkan institusi kita sendiri,” ujarnya.
Keberanian tersebut, menurut Eka, harus disertai kerendahan hati intelektual: memeriksa fakta, mendengarkan perbedaan, mengakui kesalahan, dan membangun dialog.
Ia menegaskan dukungan APTIK terhadap Konferensi Republik bukan dukungan bagi kepentingan politik partisan, melainkan komitmen terhadap demokrasi, keadilan, kebebasan, persaudaraan, dan martabat manusia.
Jangan Berhenti sebagai Komentator
Eka berharap Konferensi Republik tidak berhenti sebagai perayaan kecerdasan melalui seminar, penelitian, dan pernyataan sikap.
Ia menyerukan perubahan pengetahuan menjadi tindakan, kegelisahan menjadi solidaritas, dan kritik menjadi ikhtiar bersama untuk memperbaiki kehidupan republik.
Dari Ledalero, ia mengharapkan tumbuhnya jejaring intelektual dan masyarakat sipil yang mandiri, kritis, serta lintas agama, generasi, dan disiplin ilmu. Kampus, menurutnya, harus menjadi ruang aman bagi kebebasan berpikir dan berbicara, dengan suara masyarakat kecil sebagai pusat perhatian.
“Biarlah kaum intelektual berhenti sekadar menjadi komentator sejarah, lalu kembali menjadi pelaku yang bertanggung jawab dalam membentuk masa depan bangsa,” katanya.
Ia menutup catatannya dengan ukuran tanggung jawab yang melampaui gelar, jumlah karya ilmiah, dan jabatan: “Ketika republik menghadapi ujian, di manakah kita berdiri?”

Mahasiswa: Dari Ruang Kuliah ke Tindakan Nyata
Adrianus Romi, mahasiswa IFTK Ledalero, menilai pernyataan Ketua APTIK relevan dengan situasi saat ini, ketika “ruang gerak mahasiswa untuk bersuara sering kali ditekan atau dianggap mengganggu ketertiban.”
Bagi Romi, kritik bahwa intelektual tidak boleh hanya menjadi “komentator sejarah” merupakan tantangan bagi mahasiswa.
Ia melihat kecenderungan mahasiswa merasa cukup dengan membuat status di media sosial, berdebat di seminar, atau menyusun kajian “tanpa pernah benar-benar turun dan berpihak pada masyarakat kecil yang tertindas.”
Romi menegaskan: “Keberanian moral sekarang mahal harganya, dan dari Ledalero diingatkan kembali bahwa tugas kita bukan cuma merawat IPK, tapi merawat kewarasan dan masa depan republik.”
Susana Enjelika Sine, mahasiswa Pendidikan Keagamaan Katolik di IFTK Ledalero, juga menilai kritik Eka relevan.
Menurutnya, mahasiswa, khususnya di Ledalero, sering terjebak mengejar pencapaian formal: lulus cepat, memperoleh IPK tinggi, lalu berlomba mencari pekerjaan “tanpa peduli apa yang terjadi di luar pagar kampus”.
“Seringkali kuliah hanya terasa seperti pabrik. Kita disuruh patuh, menghafal teori, dan mengejar selembar ijazah agar aman secara finansial,” katanya.
Susana mengingatkan bahwa jika diskursus di kampus dibungkam dan mahasiswa dibiasakan diam terhadap ketidakadilan, “gelar sarjana itu tidak ada artinya di hadapan penderitaan rakyat”.
Kampus, menurut Susana, harus kembali menjadi ruang berpikir kritis, bukan tempat mencetak robot korporasi yang penurut.
Sementara itu, Oswaldus Rebo Bhara, mahasiswa Ledalero lainnya, menilai peringatan Eka bukan sekadar wacana teoretis, melainkan pengingat atas tanggung jawab moral mahasiswa di tengah ancaman terhadap ruang hidup rakyat.
“Flores hari ini berhadapan dengan berbagai masalah nyata, mulai dari proyek geotermal hingga ancaman militerisme,” ujar Oswaldus.
Situasi itu, katanya, menuntut mahasiswa mengambil peran aktif dan tidak diam menyaksikan tekanan yang dialami warga.
“Ada tanggung jawab moral yang harus diubah menjadi tindakan nyata untuk berpihak pada rakyat,” katanya.
Konferensi Republik bertajuk “Masyarakat Sipil dan Masa Depan Republik” digelar IFTK Ledalero bersama jejaring perguruan tinggi dan masyarakat sipil pada 30–31 Oktober 2026.
Rangkaian kegiatan dimulai di Universitas Nusa Nipa, kemudian berlanjut ke konferensi utama di Kampus 1 IFTK Ledalero.
Forum ini mempertemukan akademisi, tokoh agama, aktivis, jurnalis, dan penggerak masyarakat sipil untuk merumuskan agenda bersama serta rekomendasi kebijakan.
Dalam forum yang sama, Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, menegaskan pentingnya keberanian masyarakat menghadapi penyempitan ruang demokrasi. Kritik dan perbedaan pendapat, menurutnya, bukan gangguan, melainkan bagian dari upaya merawat kehidupan bersama.
“Menutup ruang diskursus, mendiamkan perbedaan pendapat, takut memiliki dan menghadapi oposisi, adalah lonceng kematian bagi demokrasi,” katanya.
Ketika ruang untuk berbeda pendapat menyempit, Budi meminta warga tidak tinggal diam. Peringatan tentang kematian demokrasi, menurutnya, harus mendorong warga berkumpul dan membangun keberanian untuk mencegah kehancuran kehidupan bersama.
“Saat semakin banyak orang terpaksa atau dibujuk masuk ke dalam gua kesadaran semu, lonceng itu harus digaungkan secara lebih nyaring untuk mengumpulkan warga dan memberanikan masyarakat agar, mencegah kehancuran total,” ujarnya.
Editor: Ryan Dagur



