Selama ini, peringatan dini, instruksi evakuasi, dan informasi kebencanaan disampaikan lewat pengumuman lisan dan sirine—sistem yang secara struktural mengecualikan mereka yang tidak bisa mendengar.
Kegagalan pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur mencerminkan “sikap apatis terhadap manajemen risiko di area wisata yang memiliki kontur alam ekstrem,” kata warga
Hakim Pengadilan Tinggi menolak banding, menyatakan langkah jaksa yang bertentangan dengan KUHAP menjadi preseden buruk hanya karena tidak puas tuntutannya tidak terbukti.