Mereka memilih Indonesia saat referendum 1999. Kini, negara yang mereka bela mengancam menggusur rumah yang mereka bangun selama hampir tiga dekade—tanpa kepastian relokasi yang jelas.
Komitmen layanan ramah disabilitas di NTT dinilai masih menghadapi tantangan, mulai dari keterbatasan akses informasi hingga fasilitas pendukung yang belum memadai.
Negara yang memerintahkan pelarangan sebuah film tentang perampasan tanah—lalu membiarkan tentara bersenjata membubarkan warga yang hendak menontonnya—tidak sedang menyangkal kolonialisme, tapi sedang membuktikannya.
Lupa bukan lagi sekadar proses alamiah manusia, tetapi dapat menjadi proyek politik yang disengaja. Negara dapat menentukan apa yang boleh diingat dan apa yang harus dilupakan.
Rahmawan Bradino Yohanes menyebut persoalan ini murni wanprestasi perusahaan yang tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran — kuasa hukumnya mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka