Pilih Menantu AM Hendripriyono Jadi Danpaspamres, KontraS Kecam Jokowi

Haris Azhar, Kordinator KontraS
Haris Azhar, Kordinator KontraS

Floresa.co – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Brigjen Andika Perkasa sebagai Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres).

Brigjen Andika merupakan menantu AM Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang juga salah satu Tim Sukses dan Penasehat Rumah Transisi Jokowi.

KontraS menyebut penunjukkan Brigjen Andika memperlihatkan upaya Jokowi membalas budi kepada AM Hendropriyono. Padahal, kata mereka, AM Hendropriyono memiliki rekam jejak buruk pada isu HAM dan Brigjen Andika juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus HAM.

AM Hendropriyono menjadi Kepala BIN saat pembunuhan aktivis HAM terkemuka Munir. Selain itu, pada saat menjabat Komandan KOREM 043/Garuda Hitam, pada 1989, ia juga melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Dusun Talangsari, Lampung.

KontraS menilai, peran Jokowi sangat besar dalam pemilihan Brigjen Andika. Bahkan, mereka menyebut, Jokowi sengaja “memesan” nama Brigjen Andika kepada Panglima TNI Jenderal Moeldoko, karena sebenarnya penujukkan Danpaspamres merupakan hak Panglima TNI.

Mereka mengutip penyataan Moeldoko, yang menjelaskan, “Saya selaku Panglima TNI pasti konsultasi dengan Presiden Terpilih. Saya tanya pada beliau, ‘Bapak Jokowi bagaimana dengan Komandan Paspampres apakah bapak punya calon yang telah disiapkan. Beliau menyampaikan, Panglima saya sudah memilih Brigjen Andika sebagai Danpaspamres.”

KontraS menegaskan, posisi tersebut jelas diintervensi oleh presiden yang belum dilantik.

Penolakan KontraS terhadap Brigjen Andika yang terkait rekam jejaknya di bidang HAM, merujuk pada beberapa kasus, termasuk Pembunuhan Theys Hiyo Eluay, aktivis HAM di Papua.

Menurut KontraS, penyidikan Jenderal I Made Mangku Pastika, yang juga memimpin penyidikan peristiwa Bom Bali 2002, ternyata pembunuhan ini dilakukan oleh oknum-oknum Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Laporan harian The Jakarta Post pada 27 Juli 2002 menyebut sebuah surat dari seorang purnawirawan bernama Agus Zihof kepada Kepala Staf TNI-AD Jenderal Ryamizard Ryacudu. Agus adalah ayah Kapten Rianaldo, salah seorang perwira terperiksa. Dalam suratnya, Agus menyatakan putranya telah ditekan menantu Kepala BIN saat itu (AM Hendropriyono), yaitu, Mayor Andika Perkasa, agar mengakui pembunuhan terhadap Theys.

Bahkan, The Jakarta Post menuliskan, Mayor Andika Perkasa mengiming-iming sebuah jabatan kelak kepada Rianaldo di jajaran BIN. Sayangnya, Komandan Puspom TNI Brigjen Hendardji Supandji saat itu menegaskan tidak akan menanyakan kebenaran laporan Agus Zihof itu kepada Andika Perkasa.

Selain itu, kata KontraS, berdasarkan pemberitaan Majalah TEMPO Edisi 25 November – 1 Desember 2002, nama Andika Perkasa juga mencuat ke publik dari pengakuan Muchyar Yara dalam kasus penangkapan teroris Umar Faruq, pada 5 Juni 2002 di Masjid Jami’ Bogor.

Laporan dari situs Open Society tahun 2013 melansir program penangkapan terduga teroris yang dikomandani CIA pada 2002. Untuk Indonesia, tulis laporan tersebut kembali menyebut keterlibatan Kepala BIN saat itu, AM Hendropriyono dalam program ini.

Drama penangkapan Omar Faruq di Masjid Jami’ Bogor oleh pasukan Elit Sandi Yudha Kopassus dipimpin Mayor Andika Perkasa pada 5 Juni 2002 yang dilakukan atas perintah AM Hendropriyono tanpa melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku, yaitu koordinasi dengan pihak POLRI, BAIS maupun Menko Polhukam.

Omar Faruq kemudian diekstradisi langsung dan diserahkan kepada CIA di Bandara Halim Perdana Kusuma tanggal 6 Juni 2002 untuk selanjutnya dibawa ke penjaraa Baghram Afghanistan.

KontraS menegaskan, selain dua kasus di atas , nama Andika Perkasa juga banyak diekspos media massa terkait ramainya pemberitaan seputar Pilpres dan isu Babinsa. Panglima TNI Jenderal Moeldoko tampak berseberangan dengan rilis atas nama Brigjen Andika Perkasa dalam situs resmi TNI AD.

Dalam situs tertanggal 8 Juni 2014 itu, demikian KontraS, Brigjen Andika menulis institusi TNI AD sudah melakukan pengusutan dan menetapkan Koptu Rusfandi dan Kapten Saliman dari Koramil Gambir telah melakukan pelanggaran disiplin. Padahal, ketentuan pelanggaran terhadap penyelenggaraan pemilu merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bappilu), bukan menjadi kewenangan TNI-AD.

Akibatnya, rilis yang diunggah Brigjen Andika dan ditulis ulang sejumlah media massa itu bisa menimbulkan penafsiran, Babinsa memang bersalah serta tak netral. Namun, hanya berselang dua jam setelah rilis itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menggelar jumpa pers dan menyatakan Bappilu telah menegaskan TNI masih netral.

Peneliti Center For Democracy and Sosial Justice Studies [CeDSoS], Umar Abduh menuding Kadispen AD bermain dibelakang isu Babinsa mengarahkan pilihan warga. Ia juga menuduh AM Hendropriyono di belakang aksinya. “Dia memiliki menantu bernama Andika Perkasa yang merupakan Kadispenad saat ini. Jadi dia bisa memerintahkan menantunya tersebut,” ujar Umar dalam jumpa pers di restoran Dapur Selera, Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2014.

Berdasarkan sejumlah catatan buruk ini, KontraS meminta agar Jokowi segera mengoreksi keputusannya dan Panglima TNI segera menunjuk orang yang cakap dan tepat.

“Bukan berdasarkan kapasitas keluargaan dengan seseorang yang berjasa pada Jokowi”, demikian menurut KontraS.

Mereka juga menyayangkan Komnas HAM yang tidak melakukan tindakan hukum yang cakap atas kedua kasus tersebut sampai sejauh ini.

“Ini adalah gambaran dari situasi impunitas di Indonesia, dimana kejahatan tidak diselesaikan dan tidak dibuat terang bagi masyarakat. Batas antara orang baik dan buruk menjadi tidak jelas”, tegas mereka.

Lagi-lagi mengecam Jokowi, mereka mengatakan, “Jokowi terjebak dalam ketakutan pelengseran dan akumulasi kekuatan politik. Jokowi lupa pada janji bekerja untuk rakyat”

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA