Organisasi Media dan Jurnalis Minta Presiden Kaji Kembali Naskah Regulasi ‘Publisher Rights’

Permintaan ini muncul setelah Google Indonesia memberi catatan terhadap isi regulasi itu.

Baca Juga

Floresa.co – Beberapa organsiasi media dan jurnalis meminta Presiden Joko Widodo mengkaji kembali peraturan tentang relasi antara platform digital dan media di Indonesia agar benar-benar bisa mencapai tujuannya mendorong jurnalisme berkualitas dan terciptanya relasi yang adil di antara keduanya.

Pernyataan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) itu pada 28 Juli muncul setelah perusahan raksasa Google mengkritik isi draft regulasi itu.

Draft Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas yang dikenal dengan dengan Publisher Rights telah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani presiden, demikian menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam pernyataannya pada 24 Juli.

Wenseslaus Manggut, Ketua Umum Amsi menegaskan bahwa substansi regulasi itu seharusnya tidak lepas dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme di Indonesia.

“Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas,” katanya.

Namun, Wens mengingatkan bahwa platform digital juga perlu dilibatkan sebagai pemangku kepentingan ekosistem informasi di Indonesia.

“Kebuntuan dalam pembahasan rancangan peraturan presiden itu harus dipecahkan dengan mencari win win solution,” katanya.

Ia menjelaskan, solusi yang sudah diterapkan di negara lain, misalnya designation clause yang ada dalam Media Bargaining Code di Australia, bisa diterapkan di Indonesia.

Dengan pasal itu, kata dia, hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan pada upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dalam peraturan.

Sampai saat ini, draft terakhir regulasi publishers rights yang beredar tidak memasukkan klausul tersebut.

Sasmito Madrim, Ketua Umum AJI Indonesia menegaskan pentingnya memastikan semua kompensasi dari platform untuk penerbit media benar-benar digunakan untuk membiayai produksi jurnalisme yang berkualitas.

“Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu penting draft terakhir rancangan peraturan presiden ini dibuka ke publik untuk mendapat masukan dan hasil terbaik,” katanya.

Sasmito juga menekankan bahwa penting agar peraturan ini dapat diawasi dan ditegakkan oleh badan pelaksana atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, maupun pemerintah.

Namun demikian, kata dia, kewenangan badan pelaksana atau komite tersebut harus tunduk kepada Undang-Undang Pers dan tidak mengambil kewenangan Dewan Pers.

Dian Gemiano, Ketua Umum IDA mengungkapkan aspirasi organisasinya agar Perpres ini tidak menjadi langkah mundur untuk industri media digital di Indonesia.

“Kami sangat mendukung regulasi untuk memastikan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia, namun dengan pertimbangan dinamika industri saat ini harus dilihat pula dengan bijak risiko-risiko yang dapat mendisrupsi keberlangsungan bisnis media jika seluruh pemangku kepentingan belum sepakat dengan rancangan regulasi yang ada, ” katanya.

Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI meminta agar regulasi ini semata-mata untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh penerbit media, termasuk yang berskala menengah maupun kecil sehingga tercipta ekosistem media digital yang sehat, berkualitas, profesional dan mensejahterakan para jurnalisnya.

“Regulasi ini dibuat untuk memastikan media yang memproduksi dan melaksanakan kerja kerja jurnalistik yang berkualitas dapat terus tumbuh,” katanya.

“Jangan sampai regulasi ini hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Sementara banyak penerbit kecil, lokal, dan independen, yang juga harus terlindungi oleh adanya aturan semacam ini,” katanya.

Beberapa poin dalam naskah rancangan terakhir regulasi ini memang belum disepakati seluruh pemangku kepentingan di industri media.

Google Indonesia misalnya membuat pernyataan pers pada 25 Juli menyampaikan rencana untuk tak lagi menayangkan konten berita di platformnya.

Aksi serupa pernah dilakukan Google di Australia dan Kanada. Di Australia, perusahaan teknologi itu akhirnya melunak setelah pemerintah setempat melakukan renegosiasi dengan tawaran win-win solution.

Jika ancaman Google benar-benar dilaksanakan, maka platform mesin pencari Google dan situs agregator video Youtube, tidak akan lagi menayangkan konten yang berasal dari penerbit media di Indonesia.

Selain kehilangan pembaca, penerbit media juga berpotensi kehilangan miliaran rupiah pendapatan yang selama ini disalurkan oleh perusahaan teknologi raksasa tersebut.

Publik juga bakal kehilangan akses pada informasi penting dan kredibel yang diproduksi redaksi media massa, di periode krusial menjelang Pemilihan Umum 2024.

Desakan organisasi media dan jurnalis ini, kata mereka, sesuai dengan prinsip global untuk relasi yang lebih adil antara penerbit media dan korporasi teknologi yang dirumuskan di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 14 Juli 2023.

Didukung oleh 75 penerbit, jurnalis dan peneliti media dari 25 negara di dunia, prinsip ini menegaskan pentingnya setiap mekanisme yang mengatur hubungan platform digital dan perusahaan media tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.

“Peraturan Publishers Rights diharapkan tidak hanya mengatur soal kompensasi untuk konten berita, tapi juga melindungi hak cipta dari penerbit media yang kini terancam oleh keberadaan mesin kecerdasan buatan (Generative AI),” kata keempat organsisasi tersebut.

“Keberadaan aturan yang bisa mengakomodasi kepentingan penerbit media dan platform digital di tengah berbagai perubahan teknologi saat ini adalah solusi ideal untuk memastikan ekosistem informasi digital lebih kredibel dan bermanfaat untuk publik,” tambah mereka.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini