Floresa.co- Satuan Tugas Trafficking Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur serta beberapa anggota Brimob Kupang, mengamankan 45 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal rekrutan perusahaan jasa tenaga kerja PT Bagoes Bersaudara di Kupang pada pukul 20.15 WITA, Rabu (8/4/2015)
“Para calon TKI tersebut nantinya akan kami tahan di Polda untuk segera dimintai keterangan lebih lanjut terkait apa saja yang dilakukan perusahaan tersebut kepada mereka,” kata Kepala satgas Trafficking Polda NTT AKBP Cecep Ibrahim kepada wartawan di Kupang, sebagaimana dilansir Antaranews.com, Kamis (9/4/2015).
Dari hasil pemeriksaan sementara, jelas Cecep, 98 persen dari 45 calon TKI itu tidak memiliki identitas yang jelas serta tidak bisa membaca dan menulis.
“Saat ini, kita sedang lakukan pemeriksaan. Mereka adalah korban, sehingga nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial kemudian akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing,” katanya.
Selain itu, direktur dari perusahaan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terkait adanya identitas palsu serta adanya pemalsuan ijazah bagi beberapa calon TKI tersebut.
Menurut Cecep, 45 calon TKI tersebut dijanjikan akan segera dikirim bekerja ke luar NTT, dengan mendaftar di PT tersebut. Namun, sampai kurang lebih enam bulan ke-45 calon TKI tersebut belum juga dikirim untuk bekerja, dan hanya dijanjikan akan segera dikirim.
Karena tidak mendapatkan kejelasan soal keberangkatan mereka, lanjutnya, para calon TKI tersebut menahan salah satu pengacara dari perusahaan tersebut agar tidak boleh keluar dari gedung itu.
“Mereka marah dan meminta pengacara tersebut agar jangan keluar dari PT tersebut, untuk mencari kejelasan kapan mereka akan diberangkatkan,” jelasnya.
Cecep mengaku, aksi anarkis sempat dilakukan oleh para calon TKI ilegal tersebut, dengan cara membanting kursi serta memecahkan piring serta gelas yang dimiliki oleh PT tersebut.
“Ini merupakan kedua kalinya kami amankan para calon TKI ilegal yang sebelumnya beberapa bulan yang lalu berjumlah 56 orang,” katanya.
Ia menegaskan siapapun yang terlibat dalam kasus penyelundupan calon TKI ilegal akan ditangkap dan akan diproses lebih lanjut. (Antaranews.com/ARS/Floresa)