Oleh: Aldi Hindut
Setiap pergantian tahun selalu membawa kesan seolah hidup diberi kesempatan untuk memulai dari awal.
Dentuman kembang api, doa-doa akhir tahun dan resolusi yang diucapkan penuh keyakinan menciptakan ilusi bahwa waktu mampu menyelesaikan segalanya.
Namun, kenyataannya tidak semua persoalan ikut berganti bersama kalender. Ada luka-luka lama yang tetap tinggal, sengaja dilupakan dan perlahan diluruhkan oleh euforia Tahun Baru.
Dalam kehidupan publik, luka lama itu mudah ditemukan.
Di ranah hukum, masyarakat terus dihadapkan pada kenyataan penegakan hukum yang tidak selalu adil dan tuntas. Banyak kasus yang sempat menyita perhatian publik perlahan menghilang tanpa kejelasan.
Proses yang berlarut-larut, minim transparansi dan lemahnya keberpihakan pada korban menjadi pola yang berulang.
Pergantian tahun seolah memberi jarak aman dari tuntutan keadilan, sementara korban diminta bersabar tanpa kepastian.
Luka yang sama juga hadir dalam kehidupan kehidupan beragama. Sebagai institusi moral yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat Nusa Tenggara Timur, Gereja Katolik tidak luput dari persoalan internal yang mencederai kepercayaan umat.
Ada peristiwa-peristiwa yang menyisakan trauma dan pertanyaan, tetapi tidak selalu disikapi secara terbuka dan bertanggung jawab. Keheningan kerap dipilih demi menjaga nama baik institusi.
Padahal, iman tidak pernah tumbuh dari penyangkalan, melainkan dari keberanian menghadapi kebenaran, betapapun pahitnya.
Di bidang kebijakan publik, luka lama pun terus diwariskan. Kebijakan yang lahir tanpa partisipasi masyarakat, pengelolaan sumber daya yang timpang, serta keputusan politik yang jauh dari kebutuhan rakyat kecil masih menjadi persoalan klasik.
Setiap awal tahun, janji-janji perbaikan biasanya akan kembali diulang, tetapi evaluasi jujur terhadap kebijakan sebelumnya jarang dilakukan.
Akibatnya, luka akibat kebijakan yang keliru tidak pernah benar-benar disembuhkan, hanya ditutup oleh narasi optimisme.
Narasi “awal yang baru” sering kali terdengar menenangkan, tetapi sekaligus berbahaya. Ia mendorong masyarakat untuk melupakan, bukan memahami. Kritik dianggap mengganggu suasana, seolah mengingat luka lama berarti menolak masa depan.
Dalam logika ini, keadilan dikorbankan demi kenyamanan dan ingatan kolektif sengaja dilemahkan agar masalah tidak perlu dipertanggungjawabkan.
Bagi masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, Tahun Baru seharusnya menjadi ruang refleksi. Refleksi tentang hukum yang belum sepenuhnya berpihak, Gereja yang masih diuji kejujuran dan tanggung jawab moralnya, serta kebijakan publik yang belum sungguh hadir bagi mereka yang paling rentan.
Refleksi semacam ini memang tidak meriah, tetapi justru di situlah makna pergantian tahun menemukan kedalamannya.
Luka lama tidak akan sembuh hanya karena waktu berjalan. Ia membutuhkan pengakuan, pertanggungjawaban dan keberpihakan yang jelas pada korban dan kebenaran.
Jika luka-luka itu terus dibiarkan larut dalam euforia Tahun Baru, maka ketidakadilan akan terus hidup dengan wajah yang sama, hanya dibungkus oleh harapan yang terus diulang.
Pergantian tahun seharusnya tidak menjadi alasan untuk lupa. Ia mestinya menjadi pengingat bahwa harapan yang jujur hanya lahir dari keberanian menghadapi masa lalu.
Tanpa itu, Tahun Baru hanyalah ritual tahunan yang indah di permukaan, tetapi gagal menyentuh akar persoalan yang terus menyakiti banyak orang.
Aldi Hindut adalah mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang
Editor: Ryan Dagur


