PILIHAN EDITORPengacara Marsel Ahang Ancam BK DPRD Manggarai

Pengacara Marsel Ahang Ancam BK DPRD Manggarai

Floresa.co –  Marsel Suliman, pengacara Marsel Nagus Ahang mengancam akan menempuh langkah hukum jika kliennya merasa dirugikan dalam proses di internal DPRD lewat Badan Kehormatan (BK).

Kasus Marsel Ahang yang melapor Wakil Ketua DPRD Manggarai, Osy Gandut kini sedang ditangani BK DPRD.

Menurut Suliman, pada Jumat kemarin (29/5/2015), pihaknya sudah mengirim surat ke BK, meminta agar proses di internal BK dihentikan dulu.

Proses di internal, kata dia, dilakukan sampaia proses hukum kasus ini selesai.

“Terlalu prematur kalau BK periksa si Marsel, karena perkara pokoknya belum berjalan,” katanya.

Namun, kata dia, pihak BK menjanjikan, proses di internal tidak menyentuh hal-hal pokok dalam kasus ini.

Karena itu, ia mempersilahkan agar proses dilanjutkan, asal tidak merugikan kliennya. (Petrus D/ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA