Pukul 04.00, anggota Polresta bersama pengurus Bara JP menuju Kantor Polresta Kota Kupang untuk membuat laporan.
Menjurut Selly, usai dirinya diimintai keterangan dan Herman divisum, mereka dipersilahkan pulang oleh polisi.
Untuk pencarian pelaku, katanya, masih terus dilakukan.
Pada pukul 07.00 hingga 12.00 markas BaraJP didatangi oleh aparat dari Intelkorem, Babinsa dari koramil kota dan juga intel dari Polda NTT. (Ari D/ARL/Floresa)