Nabit Minta Deno Tidak Intervensi MK

Baca Juga

Ia meyakini, MK akan melahirkan keputusan dismissal atau gugatan tidak dapat diterima.

“Putusan dismissal tersebut dilakukan pada proses pemeriksaan pendahuluan dalam sidang pleno atau sidang panel,” tulis Deno.

Ia juga menyatakan bahwa, “mengharapkan MK sebagai penebus atau dewa penyelamat adalah sebuah mimpi buruk ketika masing-masing pihak kurang paham seluk-beluk beperkara di MK.

“Lebih baik menjalani sebuah proses demokrasi yang jujur, pedomani aturan main Pilkada, menghargai pilihan rakyat karena suara rakyat adalah suara Tuhan, daripada mengharapkan MK menyelamatkan sebuah proses politik Pilkada yang buruk. MK lembaga terhormat,” demikian Deno.

Seolah yakin bahwa gugatan Nabit bakal gagal, ia menyebut “MK pasti menghargai pilihan rakyat karena hati nurani bukan karena politik kotor yang licik, isu yang menyesatkan demi memenangkan sebuah pertarungan politik, memperoleh suara karena dibayar dengan uang atau materi lainnya.

“Ingat, suara rakyat adalah suara Tuhan. Vox populi vox Dei. Hargailah suara rakyat,” tulis Deno. (Ari D/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini