PILIHAN EDITORNabit Minta Deno Tidak Intervensi MK

Nabit Minta Deno Tidak Intervensi MK

Ia juga menyebut, opini Deno sebagai bentuk provokasi.

Kata Nabit, jika nanti MK mengabulkan permohonannya, maka akan muncul kesan bahwa “MK bersikap tidak adil, karena bertentangan dengan kebenaran-kebenaran yang terlanjur dikonsumsi oleh masyarakat dari opini Deno.”

Dalam opininya, Deno memang meyakini bahwa MK akan menggagalkan gugatan Nabit sebagai pemohon, karena menurut dia, Nabit tidak memiliki legal standing, mengingat tidak memenuhi persyaratan menurut Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Pasal 6 ayat (2) huruf b.

Ketentuan tersebut menyatakan bahwa kabupaten dengan jumlah penduduk 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, pengajuan permohonan dapat dilakukan jika terdapat perbedaan perolehan suara paling banyak sebesar 1,5% (satu koma lima persen) antara pemohon dan pasangan calon peraih suara terbanyak berdasarkan penetapan penghitungan suara oleh termohon (KPU Kabupaten).

Menurut perhitungan Deno, merujuk pada keputusan KPUD Manggarai tentang rekapitulasi hasil Pilkada, dirinya sebagai pasangan momor urut I memperoleh 73.666 suara Nabit, pasangan nomor urut 2 mendapat 71.820 suara. Maka, selisih perolehan suara sebanyak 1.846 suara.

“Mengingat jumlah penduduk kabupaten tersebut 337.286 jiwa, maka persentase perbedaan selisih suara yang digunakan adalah 1,5% sesuai dengan ketentuan Pasal 158 ayat (2) UU No. 8 Tahun 2015 Tentang Pilkada,” demikian menurut Deno.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA