Nabit: Terjadi Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif dalam Pilkada Manggarai

“Sangat tidak adil kalau pasangan calon yang mempraktekkan politik ala Machiavelli (menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kemenangan) diuntungkan dalam suatu kontestasi Pilkada,” tulis Nabit.

Karena itu, ia meminta MK agar dalam memutus sengketa Pilkada Manggarai tidak terpaku pada angka-angka perolehan suara pemohon dan pihak terkait saja.

“Dengan kata lain, hakim MK tidak boleh membiarkan aturan-aturan keadilan prosedural (procedural justice) memasung dan mengesampingkan keadilan substantif (substantive justice), jika memang fakta hukum dalam persidangan telah nyata merupakan pelanggaran konstitusi, yang mengharuskan Pilkada dilakukan secara demokratis dan tidak melanggar asas-asas pemilu yang bersifat luber dan jurdil,” demikian Nabit.

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA

spot_img