Nabit: Terjadi Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif dalam Pilkada Manggarai

Baca Juga

Apalagi, kata dia, angka-angka yang ditetapkan termohon (KPUD Manggarai) adalah angka-angka yang masih diperdebatkan validitasnya oleh pemohon.

“Alasannya angka-angka itu lahir dari sebuah proses kontestasi Pilkada yang penuh kecurangan. Maka sangatlah tidak adil kalau hakim semata-mata mendasarkan putusannya pada angka-angka tersebut,” tegas Nabit.

Karena itu, ia meminta MK untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan sengketa Pilkada Manggarai dengan tingkat independensi dan objektivitas yang tinggi.

Ia juga meminta untuk memeriksa terlebih dahulu bukti-bukti surat dan saksi-saksi yang menerangkan telah terjadinya praktek-praktek curang yang terstruktur, sistematis dan masif.

Dalam pernyataannya, Nabit menjelaskan bahwa persoalan-persoalan yang ia sampaikan tidak semata-mata merupakan isi hatinya.

“Tetapi juga merupakan aspirasi dari 70 ribu warga masyarakat Kabupaten Manggarai yang telah memilih pemohon,” urainya. (Ari D/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini