Nabit: Terjadi Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif dalam Pilkada Manggarai

Floresa.co – Herybertus GL Nabit, calon bupati Manggarai menyatakan, dalam penyelenggaraan Pilkada 9 Desember lalu, telah terjadi pelanggaran dan praktek curang yang terstruktur, sistematis dan masif.

Hal itu ia nyatakan dalam pernyataan tertulis berjudul “Mencari Keadilan Substantif di Antara Independensi Hakim.”

Pernyataan setebal 5 halaman itu semula hendak dibacakan dalam sidang lanjutan sengketa Pilkada, Selasa (12/1/2016) di MK. Namun, hakim menolak permintaan Nabit, meski naskahnya tetap diserahkan ke MK dan disebarkan kepada sejumlah media dan peserta sidang.

“Pelanggaran dan praktek curang tersebut tidak bisa ditolerir. Sebab mentolerir pelanggaran dan praktek curang sama artinya dengan mengembangbiakkan praktek curang yang kelak anak beranak pinak di daerah lain,” kata Nabit.

Namun, dalam pernyataannya, Nabit tidak menjelaskan bentuk pelanggaran dan praktek curang itu.

Ia hanya menyebut, hal itu telah dan akan diuraikan oleh kuasa hukumnya dalam proses persidangan.

Ia mengingatkan MK bahwa dalam memutus sengketa mesti berpedomaan pada adagium injustice anywhere is a threat to justice everywhere,  yang artinya “sekali kita mentolerir praktek curang dan ketidakadilan di suatu daerah (di Kabupaten Manggarai misalnya), maka ketidakadilan dan praktek curang akan menyebar kemana-mana di daerah lain.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA