Kepala Desa dan Lurah di Matim Diminta Tidak Korupsi Dana Rastra

Menanggapi pernyataan Laurens, Fransikus Yunsun, Kepala Desa Rengkam, Kecamatan Poco Ranaka Timur mengatakan, soal menghindari korupsi harus juga dimulai dari Bulog sendiri.

“Coba bayangkan, beras seharusnya 20 Kg per karung. (Namun) setelah sampai di desa dan ditimbang, ternyata berasnya tidak sampai 20 Kg per karung,” katanya.

“Masyarakat menduga beras tersebut disunat oleh kepala desa, ternyata berasnya diduga sunat di Bulog. Harus mulai dari Bulog sendiri untuk pemberantasan korupsi rastra,” tegasnya.

Sementara itu, Hermanus Naka, Kepala Desa Compang Loni, Kecamatan Rana Mese menyatakan, dirinya menyayangkan kualitas rastra yang kurang bagus serta waktu penyaluran beras yang sering terlambat.

“(Uang) sudah disetor ke Bulog, (namun) beras datang setelah tiga bulan kemudian,” katanya.

Ia menambahkan, kerapkali masyarakat menjual lagi beras itu atau dijadikan pakan babi karena sudah rusak. Apalagi, kata dia, beras tiba saat petani sedang menikmati musim panen. (Gerasimos Satria/ARL/Floresa)

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA