Floresa.co — Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus, menyatakan tidak akan menghadiri forum diskusi tentang geotermal oleh tiga kampus Katolik, salah satunya kampus tempat dia pernah menjadi rektor, sembari mengingatkan pentingnya mengemban tanggung jawab moral.
“Kami menghargai perhatian dan ikhtiar lembaga-lembaga penyelenggara,” tulisnya dalam pernyataan yang diterima Floresa pada 18 Juli, “namun, Keuskupan Labuan Bajo saat ini memutuskan untuk tidak menghadiri forum tersebut dan juga tidak mengutus perwakilan.”
Ia menyatakan, “ketidakhadiran ini bukan bentuk penolakan terhadap dialog, ilmu pengetahuan, atau pembangunan.”
“Sikap ini merupakan bentuk konsistensi moral dan pastoral untuk berdiri bersama masyarakat, menjaga keutuhan ciptaan, serta memastikan bahwa pembangunan sungguh-sungguh melayani kehidupan manusia dan bumi sebagai rumah bersama,” katanya.
Forum Komunikasi Multistakeholder tersebut rencananya akan digelar pada 23 Juli di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Maumere.
Selain IFTK Ledalero, dua penyelenggara lainnya adalah Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung dan Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng—tempat Uskup Maks pernah menjadi rektor, sebelum ditunjuk sebagai uskup.
Forum ini akan melibatkan sejumlah pihak: lembaga Gereja Katolik, unsur Pemda (Pemprov, Pemkab, dan DPRD), perwakilan pengembang/pelaksana proyek (PT PLN dan perusahaan swasta), perwakilan masyarakat sipil, pakar geoteknik, akademisi, serta warga lingkar proyek.
Antara Otonomi Akademik dan Tanggung Jawab Moral
Dalam pernyataannya, Maks mengingatkan bahwa Surat Gembala Prapaskah Para Uskup Provinsi Gerejawi Ende Tahun 2025, yang menolak geotermal, menjadi dasar moral dan pastoral Gereja lokal.
Surat gembala itu, menurut dia, memuat seruan untuk menghentikan seluruh rencana eksploitasi, mengevaluasi lokasi-lokasi proyek yang sedang berjalan, dan menyiapkan strategi keluar dalam beberapa waktu ke depan. Sikap pastoral tersebut, jelas dia, belum berubah hingga saat ini.
“Karena itu, lembaga-lembaga Katolik yang berada di wilayah Provinsi Gerejawi Ende, terutama yang memiliki afiliasi langsung dengan Gereja lokal, seperti IFTK Ledalero dan Unika St. Paulus Ruteng, sebagai bagian dari penyelenggara forum multistakeholder, perlu memperhatikan seruan tersebut dengan sungguh-sungguh,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa “otonomi akademik tetap harus dihormati, tetapi identitas Katolik juga membawa tanggung jawab moral untuk berpihak pada kehidupan, masyarakat rentan, dan keberlanjutan lingkungan.”
Dalam pernyataannya, Maks menjelaskan, Flores, Lembata, dan Nusa Tenggara Timur sedang menghadapi persoalan sosial-ekonomi yang jauh lebih mendesak daripada membicarakan proyek geotermal yang menuai penolakan dari masyarakat akar rumput.
Ia memberi catatan bahwa persoalan utama proyek geotermal di Flores dan Lembata bukan semata-mata kurangnya ruang komunikasi, tetapi menyangkut keadilan ekologis, perlindungan ruang hidup masyarakat, pengakuan terhadap suara warga terdampak, serta keberlanjutan kehidupan sosial dan budaya.
Maks juga menolak logika yang membebankan kemandirian energi secara tidak proporsional kepada Flores dan Lembata karena ketahanan energi merupakan tanggung jawab negara dalam kerangka sistem energi nasional yang adil.
Prinsip itu, katanya, tidak dapat diterjemahkan sebagai kewajiban setiap daerah mengeksploitasi seluruh potensi energinya tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan, sumber air, pertanian, budaya, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan kehidupan kawasan.
“Flores dan Lembata tidak boleh dipandang hanya sebagai wilayah penyedia energi untuk memenuhi target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Maks.
Wilayah itu, menurut dia, merupakan ruang hidup yang memiliki martabat, sejarah, budaya, dan nilai ekologis yang harus dihormati.
Karena itu, persoalan geotermal bukan sekadar isu energi terbarukan, melainkan juga menyangkut keadilan energi: “siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung risiko, dan siapa yang berwenang menentukan masa depan wilayahnya.”
Forum yang Memicu Kontroversi
Pernyataan Maks muncul beberapa hari usai ketiga kampus merilis pernyataan yang menegaskan forum itu tidak dimaksudkan untuk memberi legitimasi pada proyek geotermal atau menjadi kepanjangan tangan pemerintah maupun pelaku usaha.
Mereka menyebut perguruan tinggi memiliki peran menjaga ruang dialog yang setara, inklusif, transparan, berbasis bukti, dan dapat diawasi publik, termasuk mendokumentasikan pandangan minoritas serta keberatan warga secara jujur.
Mereka juga mengakui bahwa rancangan awal forum memang dapat menimbulkan kesan seolah-olah pengembangan geotermal sudah menjadi keputusan final, sementara forum hanya membahas mitigasi dampak atau pembagian manfaat.
Pernyataan tiga kampus itu, yang diteken Mangadar Situmorang dari Center for Development and Social Justice (CHuDS) Unpar; Otto Gusti N. Madung, Rektor IFTK Ledalero; dan Agustinus Manfred Habur, Rektor Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng, merespons kritikan dari warga Flores-Lembata yang menolak forum itu.
Dalam surat terbuka bertajuk “Luka Masih Menyengat: Jangan Ajari Kami Cara Berkompromi!”, warga dari sejumlah wilayah terdampak, termasuk Mataloko, Poco Leok, Sokoria, dan Atadei, menyatakan menolak hadir karena menilai forum itu berpotensi melemahkan gerakan mereka dan membuka ruang kompromi terhadap proyek yang selama ini mereka tolak.
Penolakan warga berangkat dari pengalaman panjang di sekitar lokasi proyek, mulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya sumber penghidupan, ancaman terhadap kesehatan, konflik sosial, intimidasi, kriminalisasi, hingga terganggunya hubungan masyarakat dengan tanah dan wilayah adat.
Warga juga mempertanyakan forum tersebut karena dianggap dapat menjadi jalan untuk memperoleh legitimasi sosial bagi proyek yang sudah berjalan atau direncanakan.
Dalam pernyataannya, Maks menyatakan, dialog yang menjadi landasan forum itu memang “merupakan jalan penting dalam menyelesaikan persoalan bersama.”
“Namun, dialog tidak otomatis menjadi adil hanya karena menghadirkan banyak pihak,” katanya.
Ia mengingatkan adanya ketimpangan kewenangan, modal, pengetahuan teknis, dan akses terhadap sumber daya dalam forum semacam itu.
Dalam situasi tersebut, menurut dia, forum tersebut berpotensi menciptakan “asimetrisitas partisipasi”, yakni ketika semua pihak hadir dalam satu ruang, tetapi tidak memiliki kekuatan yang sama untuk menentukan agenda, memengaruhi keputusan, dan menyusun hasil akhir.
Penegasan Soal Sikap Gereja Katolik
Forum ini berlangsung di tengah masih menguatnya penolakan warga di Flores-Lembata terhadap geotermal, sikap yang didukung otoritas Gereja Katolik. Pengembangan proyek-proyek ini menguat usai penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi pada 2017 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Salah satu lokasi proyek adalah di Wae Sano, yang masuk wilayah Keuskupan Labuan Bajo. Dalam Surat Gembala Prapaskah dan Paskah tahun lalu, Uskup Maks telah menegaskan sikapnya menentang proyek itu.
Uskup Maks menyatakan seluruh rencana pengembangan panas bumi di Flores dan Lembata harus mempertimbangkan secara serius suara masyarakat terdampak dan risiko terhadap ruang hidup mereka.
Ia juga menyebut sikap kritis Gereja Katolik Flores terhadap eksploitasi sumber daya alam sebagai bagian dari tradisi panjang perjuangan untuk keadilan sosial-ekologis.
Selama lebih dari satu dekade terakhir, katanya, Gereja Katolik Flores hadir sebagai salah satu aktor sosial yang konsisten memperjuangkan perlindungan ruang hidup masyarakat dan mempertanyakan model pembangunan ekstraktif yang berpotensi merusak lingkungan.
Sikap itu, kata dia, merupakan penegasan prinsip Gereja Katolik bahwa pembangunan tidak dapat hanya diukur dari keuntungan ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan sumber air, tanah, budaya, dan keberlanjutan generasi mendatang.
Menurut Maks, hal itu sejalan dengan Ajaran Sosial Gereja, terutama konsep ekologi integral dalam ensiklik Paus Fransiskus Laudato Si’ dan Laudate Deum, yang menegaskan bahwa krisis lingkungan tidak dapat dipisahkan dari krisis sosial.
Ia menyatakan keuskupannya akan memusatkan perhatian pada gerakan pastoral yang mendukung keberlanjutan ekologis serta pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
“Gereja mendorong penguatan pertanian ekologis, perlindungan sumber air, ekonomi komunitas, koperasi, keterlibatan kaum muda, dan model pembangunan yang bertumbuh dari kekuatan masyarakat lokal,” katanya.
Editor: Ryan Dagur



