Floresa.co — Tiga perguruan tinggi Katolik mengubah kerangka acuan atau TOR forum geotermal Flores-Lembata setelah kegiatan itu menuai kritik karena dinilai berisiko melegitimasi proyek geotermal yang ditolak warga terdampak.
Dalam dokumen terbaru, panitia menyatakan forum tersebut bukan ruang kompromi untuk mendukung proyek, melainkan ruang mendengar, memurnikan niat, dan mencari penyelesaian konflik secara adil.
Acara itu semula bertajuk Forum Komunikasi Multistakeholder Transisi Energi Baru dan Terbarukan yang Mandiri dan Berkeadilan di Pulau Flores dan Lembata.
Dalam versi perubahan, yang salinannya diperoleh Floresa, rumusannya menjadi Forum Komunikasi Memurnikan Niat, Menjaga Ruang Demokrasi, dan Membangun Penyelesaian Konflik yang Berkeadaban dalam Persoalan Geotermal Flores–Lembata.
Forum yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli di Maumere itu diselenggarakan oleh Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero (IFTK) Ledalero, dan Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng.
Dalam dokumen terbaru, panitia menyebut revisi tersebut merespons masukan, kritik, bahkan kecaman atas versi sebelumnya.
Kritik itu antara lain disampaikan melalui surat terbuka warga terdampak yang diberitakan Floresa, tulisan Venansius Haryanto di Floresa, tanggapan Uskup Labuan Bajo Mgr. Maksimus Regus, kritik Jaringan Advokasi Tambang melalui email pada 20 Juli, serta surat terbuka para dosen IFTK Ledalero.
Panitia menyatakan menerima kritik tersebut dengan lapang dada, sehingga “perbaikan TOR ini merupakan jawaban terhadap kritik dan kecaman yang telah disampaikan.”
“Ini tidak harus dibaca sebagai inkonsistensi, tetapi sebagai ekspresi kesediaan untuk mendengar, berubah, dan menjadi lebih baik,” tulis panitia dalam dokumen tersebut.
Dalam versi revisi tersebut, panitia mengakui proyek geotermal di Flores dan Lembata telah menimbulkan persoalan multidimensional.
Proyek yang selama ini dikaitkan dengan agenda kemandirian energi dan transisi energi itu disebut tidak mendapat dukungan penuh dari sebagian warga, bahkan ditolak oleh sejumlah kelompok masyarakat.
Alasan penolakan itu, menurut dokumen tersebut, tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan dampak turunannya terhadap ekonomi serta kesehatan.
Panitia juga mencatat adanya kekhawatiran warga mengenai martabat manusia, hak masyarakat adat, keberlanjutan ruang hidup, keutuhan ciptaan, dan keselamatan generasi mendatang.
Panitia juga menyebut persoalan geotermal telah memicu polarisasi di tengah masyarakat lingkar proyek. Konflik itu tidak hanya dipandang sebagai konflik vertikal antara warga dengan pengembang dan pemerintah, tetapi juga berpotensi memperburuk relasi sosial secara horizontal.
Ketiga kampus penyelenggara menyatakan forum ini merupakan bagian dari pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat, sembari menegaskan forum tidak dimaksudkan untuk menjadikan warga sebagai objek penelitian atau sekadar menghasilkan publikasi, melainkan sebagai ruang untuk ikut mencari penyelesaian konflik sosial secara adil.
Panitia mengakui rumusan baru itu belum tentu mampu menampung seluruh pengalaman luka, kegelisahan, ketakutan, dan trauma masyarakat terdampak, mengklaim forum memang tidak diposisikan sebagai mekanisme yang mampu memenuhi harapan semua pihak.
Panitia juga membuka informasi pembiayaan forum. Dana kegiatan disebut berasal dari hibah Climate Work Foundation melalui Center for Human Development and Social Justice (CHuDS) LPPM UNPAR, dengan dukungan IFTK Ledalero dan Unika Santu Paulus Ruteng.
Peserta forum direncanakan berasal dari berbagai unsur pemangku kepentingan, termasuk kelompok masyarakat terdampak atau penolak, kelompok masyarakat yang menerima geotermal, keuskupan se-daratan Flores, pengembang, Kementerian ESDM, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, media, pakar geoteknik, dan akademisi.
Apa Kritik Warga Terdampak?
Kritik warga yang respons panitia merujuk pada surat terbuka yang terbit pada 10 Juli dan dipublikasi Floresa pada hari yang sama.
“Luka masih menyengat. Jangan ajari kami cara berkompromi,” demikian pernyataan warga dari sejumlah wilayah terdampak, termasuk Mataloko, Poco Leok, Sokoria, dan Atadei, dalam surat terbuka mereka.
Warga menyatakan menolak hadir karena menilai forum itu berpotensi melemahkan gerakan penolakan dan membuka ruang kompromi terhadap proyek yang selama ini mereka tolak.
“Kami menanggung luka akibat kerusakan lingkungan, hilangnya sumber penghidupan, ancaman terhadap kesehatan, konflik sosial, intimidasi, kriminalisasi, hingga terganggunya hubungan masyarakat dengan tanah dan wilayah adat,” demikian menurut warga.
Mereka pun mempertanyakan forum tersebut, meminta agar”jangan jadikan kehadiran atau suara kami sebagai legitimasi sosial bagi proyek.”
Uskup Labuan Bajo Tolak Hadir
Kritik lain datang dari Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus.
Dalam pernyataan yang diterima Floresa pada 18 Juli, ia menyatakan ia tidak akan menghadiri forum tersebut dan tidak mengutus perwakilan.
“Ketidakhadiran kami bukan penolakan terhadap dialog, ilmu pengetahuan, atau pembangunan,” katanya.
Maks menyebut sikap itu sebagai pilihan moral dan pastoral untuk berdiri bersama masyarakat, menjaga keutuhan ciptaan, serta memastikan pembangunan sungguh melayani kehidupan manusia dan bumi sebagai rumah bersama.
“Otonomi akademik perlu dihormati, tetapi identitas Katolik membawa tanggung jawab moral untuk berpihak pada kehidupan, masyarakat rentan, dan keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.
Ia juga merujuk Surat Gembala Prapaskah Para Uskup Provinsi Gerejawi Ende Tahun 2025 yang menolak geotermal dan menyerukan penghentian rencana eksploitasi, evaluasi lokasi proyek berjalan, serta penyusunan jalan keluar yang selaras dengan kondisi warga.
Kritik juga Datang dari Internal IFTK Ledalero
Selain itu, kritik juga muncul dari internal IFTK Ledalero.
Dalam surat terbuka pada 20 Juli yang diteken 13 dosen, lembaga itu menegaskan bahwa sikap moral dan institusionalnya tidak berubah, yakni menolak proyek geotermal di Flores dan berpihak kepada masyarakat terdampak.
Surat terbuka itu disebut merujuk pada hasil rapat dosen pada hari sama. Mereka menyebut penolakan tersebut berangkat dari prinsip penghormatan terhadap martabat manusia, hak masyarakat adat, keberlanjutan ruang hidup, keutuhan ciptaan, dan keselamatan generasi mendatang.
IFTK Ledalero menyatakan terbuka terhadap dialog dan pengujian kritis atas kebijakan publik, tetapi menegaskan keterbukaan itu tidak berarti netral terhadap ketidakadilan.
Dialog, menurut surat tersebut, harus bertolak dari posisi moral yang jelas, mengutamakan suara masyarakat terdampak, dan diarahkan pada perlindungan kehidupan serta pemulihan keadilan.
“Forum ini harus ditempatkan dalam konteks penolakan warga terdampak terhadap proyek geotermal, bukan sekadar sebagai ruang komunikasi antar-pemangku kepentingan,” demikian isi surat para dosen.
Mereka menyatakan, perguruan tinggi Katolik perlu menjaga keberpihakan moral kepada masyarakat yang mengalami dampak langsung, terutama ketika proyek pembangunan dinilai mengancam ruang hidup, hak masyarakat adat, kesehatan, dan keutuhan lingkungan.
“Istilah multistakeholder berisiko mengaburkan posisi warga terdampak sebagai pihak yang menanggung risiko paling besar,” tulis para dosen.
Menurut mereka, menyamakan warga penolak dengan pemerintah, pengembang, dan institusi akademik dalam satu ruang dialog berpotensi menutupi ketimpangan kuasa yang selama ini menjadi bagian dari masalah.
Bagi mereka, persoalan utama terletak pada pengalaman konkret warga atas kerusakan ekologis, tekanan sosial, rasa takut, serta hilangnya kepercayaan terhadap negara dan pengembang.
“Suara warga penolak tidak boleh diperlakukan sebagai salah satu masukan di antara banyak kepentingan, melainkan sebagai dasar etis dalam menilai kelayakan forum,” demikian penegasan mereka.
76 Organisasi Kritik Kedok Transisi Energi
Kritik terbaru juga disampaikan 76 lembaga dan organisasi yang bergabung dalam Jejaring Masyarakat Sipil Tolak Geothermal Flores–Lembata.
Melalui pernyataan sikap terbuka pada 20 Juli bertajuk “Menggugat Dialog Manipulatif dan Kedok Transisi Energi”, jejaring tersebut menyebut forum ini tidak menjawab kebutuhan keadilan warga dan justru berpotensi melegitimasi kelanjutan proyek geotermal.
“Istilah seperti kemandirian energi, energi bersih, dan transisi energi berkeadilan membalikkan logika keadilan karena menjadikan keberlanjutan proyek sebagai titik berangkat,” tulis jejaring tersebut.
Dengan kerangka itu, kata mereka, penolakan warga atas ancaman terhadap tanah, air, kesehatan, budaya, dan ruang hidup dipersempit seolah hanya masalah komunikasi atau informasi.
Jejaring itu juga mengkritik anggapan bahwa penolakan warga muncul karena kurangnya pengetahuan tentang geotermal, sebagaimana tertulis dalam TOR versi lama.
Cara pandang tersebut, kata mereka, kolonial karena menyingkirkan pengetahuan masyarakat adat tentang ruang hidup dan mengabaikan pengalaman warga atas daya rusak proyek geotermal di Flores maupun di tempat lain.
“Forum yang diklaim setara dan netral justru menutupi ketimpangan kekuasaan antara negara, perusahaan pengembang, dan warga terdampak,” demikian kritik jejaring masyarakat sipil.
Negara dan korporasi disebut memegang kendali atas izin, dana, aparat, dan akses informasi, sementara warga menanggung risiko langsung berupa kehilangan tanah, air, kesehatan, rasa aman, serta ikatan sosial dan budaya.
“Format forum berisiko melebur sikap tolak proyek ke dalam skema kompromi,” tulis mereka.
Mereka menyatakan, “warga Flores–Lembata adalah subjek penuh yang berhak menentukan masa depan wilayah hidupnya sendiri, termasuk hak untuk menolak proyek geotermal tanpa harus mengikuti forum yang dikendalikan pihak luar.”
Mereka juga mendesak lembaga keagamaan, kampus, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan media berhenti menjadi penyangga legitimasi proyek, serta meminta pemerintah, DPRD, PLN, dan perusahaan pengembang menghentikan seluruh pemaksaan proyek geotermal di Flores dan Lembata.
Konteks Proyek Geotermal Flores-Lembata
Polemik forum tersebut tidak dapat dilepaskan dari konteks lebih luas proyek-proyek geotermal di Flores dan Lembata.
Sejak Flores ditetapkan sebagai “Pulau Panas Bumi”, pengembangan energi panas bumi dipromosikan sebagai bagian dari transisi energi, pengurangan ketergantungan pada energi fosil, dan upaya memperkuat pasokan listrik di Nusa Tenggara Timur.
Namun di lapangan, agenda itu berhadapan dengan pengalaman warga di sejumlah lokasi, antara lain Mataloko di Kabupaten Ngada, Sokoria di Kabupaten Ende, Poco Leok dan Ulumbu di Manggarai, Wae Sano di Manggarai Barat, serta Atadei di Lembata.
Di berbagai tempat itu, penolakan muncul karena warga menilai proyek mengancam tanah adat, sumber air, lahan pertanian, kesehatan, keselamatan, dan ikatan sosial-budaya masyarakat.
Mataloko kerap disebut sebagai salah satu rujukan utama penolakan, berkaca pada semburan lumpur dan uap panas, rusaknya lahan pertanian, kekhawatiran pencemaran air, serta keluhan kesehatan, usai proyek itu gagal berulang kali.
Pengalaman itu kemudian dipakai warga di wilayah lain sebagai peringatan bahwa klaim energi bersih tidak otomatis berarti proses pembangunan berlangsung adil dan aman bagi komunitas lokal.
Editor: Ryan Dagur



