Floresa.co – Polemik dicantumkannya kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) kembali mengemuka. Sebelumnya, ada wacana mengosongkan kolom agama dan bahkan dihapuskan.
Kali ini, Menteri Agama, Lukman Hakim memberikan komentar. Ia mengatakan, kolom agama sebaiknya tetap ada mengingat banyak hal penting yang dibuat dengan adanya informasi dari kolom agama.
“Kolom agama di KTP diperlukan untuk keperluan cuti hari raya keagamaan bagi pekerja, proses pengambilan sumpah jabatan dan kesaksian, serta untuk informasi prosesi keagamaan,” ujar Lukman saat memberikan Kuliah Umum di Binus School Simprug, Seperti yang dilansir Ucanews.com, Rabu (6/5/2015).
Lukman melanjutkan, keberadaan agama di Indonesia sangat penting. Adanya berbagai konflik keagamaan yang terjadi, demikian Lukman, bukan murni konflik agama, tetapi konflik kepentingan.
“Keterlibatan agama dalam konflik akhir-akhir ini, digunakan beberapa oknum untuk mencari simpati masyarakat,” katanya. (ARJ/Ario Jempau/Floresa).