ReportasePeristiwaKejari Ruteng: Mayoritas Kasus Susila Terjadi di Cibal dan Satar Mese

Kejari Ruteng: Mayoritas Kasus Susila Terjadi di Cibal dan Satar Mese

Ruteng, Floresa.co – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng- Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangani 28 perkara pidana kesusilaan selama 2015, di mana mayoritas kasus terjadi di Kecamatan Cibal dan Satar Mese.

“Saya tidak tahu apa penyebab kasus susila anak di bawah umur ini. Pada umumnya di Manggarai banyak terjadi di Kecamatan Cibal dan Satar Mese,” ujar Agus Apriyanto, Kepala Kejari Ruteng di ruang kerjanya, Selasa (15/12/2015).

Ia menjelaskan, secara umum capaian kinerja Kejari Ruteng untuk pidana umum hampir mendekati target yaitu 122 perkara dari target mereka 125 perkara.

Dari 122 kasus ini, jelas dia, rinciannya antara lain, pidana kesusilaan 28 kasus, perkara pembunuhan 2 kasus, narkotika 1 perkara, human trafficking 3 perkara, migas 1 perkara, kecelakaan lalu lintas jalan raya 21 perkara, kekerasan dalam rumah tangga 4 perkara dan judi 18 perkara.

Dari 28 kasus susila, terdapat 25 kasus yang korbannya adalah anak-anak di bawah umur. Dan, ada 6 kasus yang terdakwanya anak-anak. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA