Floresa.co – Aparat dari Polres Manggarai menjemput Robert Gasa, putra dari Maksimus Gaza pada Selasa (15/12/2015), untuk dimintai keterangan terkait kasus yang dilaporkan Marselinus Jeramun, anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar).
Robert dijemput di rumahnya di Jalan Padang SMIP, Labuan Bajo sekitar pukul 20.00 Wita.
Sebelum berangkat ke Ruteng, Robert dan para polisi singgah untuk berkordinasi dengan Polres Mabar di Labuan Bajo.
BACA: Orang Dekat Maxi Gasa Terlibat Dalam Kasus Marsel Jeramun
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Supiyanto, yang dihubungi Floresa.co, mengatakan Robert ditahan untuk pemeriksaan awal.
Jika nanti dalam proses pemeriksan ada ditemukan unsur-unsur yang melanggar huku, maka Robert pasti ditahan.
“Prosesnya pertama dilakukan penangakapan, karena diduga tersangka. Kalau memang terbukti dan masuk dalam unsur (pelanggaran), maka ia ditahan. Yang ditangkap baru satu orang,” katanya.
Kasus ini, kata Supiyanto ditangani Polres Manggarai karena lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Menurutnya, sebelum di tahan pihak Polres Mabar sudah melakukan koordinasi dengan Polres Mabar.