KPUD Manggarai: Mau Lapor ke KPK kek, Terserah

Baca Juga

Penyelenggara dituding menyalagunakan dana Rp 13 miliar. Menurut Rony Marut, salah satu tim sukses Hery-Adolf dana tersebut sebagian dipakai untuk pemutakhiran data Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Namun, menurut Rony, dana itu tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Pasalnya, kata dia, meski sudah mendapat alokasi dana yang besar, penyelenggara Pilkada, seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta penyelenggara di lewel kecamatan dan desa gagal menghasilkan DPT yang benar-benar valid.

Gugatan atas penyelenggaraan pilkada Manggarai sebelumnya sudah dilaporkan ke MK oleh pasangan Hery-Adolf. Namun, hingga pukul 10.00 Wita hari ini, belum diketahui apakah gugatan itu diterima untuk terus disidangkan atau ditolak.

KPUD Manggarai, menurut Redemtus, sudah menyiapkan bukti-bukti bila nanti gugatan itu disidangkan di MK.

“Memang kita belum tau, apakah nanti gugatan mereka diterima atau tidak. Tapi pada prinsipinya, kami sebagai penyelenggara, siap saja,”ujarnya. (Petrus D/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini