ReportasePeristiwaDistributor Pupuk Subsidi Ilegal di Sambi Rampas Dibekuk Aparat

Distributor Pupuk Subsidi Ilegal di Sambi Rampas Dibekuk Aparat

Kata dia, walau penyitaan perlu untuk barang bukti secara hukum, namun perlu juga mempertimbangkan kelangkaan pupuk nanti. Sebab jika pupuk-pupuk yang masih di tangan distributor ilegal itu disita, maka petani akan kekurangan pupuk untuk lahan pertanian mereka.

“Proses hukum yang bersangkutan bisa dilakukan apabila pupuk bersubsidi akan dibawa keluar dari daerah ke daerah lain dengan menggunakan kendaraan angkut barang,” kata Mansur.

Menurutnya, untuk membuat efek jera terhadap yang bersangkutan sebaiknya pihak Koramil berkoordinasi dengan pihak PPL , BPK dan kepala desa agar yang bersangkutan mengembalikan pupuk kepada distributor maupun pengecer resmi yang berada di daerah disertai dokumentasi serta surat pernyataan. (Ardy Abba/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA