ReportasePeristiwaBerkas Perkara Kasus Pemblokiran Bandara oleh Bupati Ngada Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Kasus Pemblokiran Bandara oleh Bupati Ngada Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bupati Ngada, Marianus Sae
Bupati Ngada, Marianus Sae

Floresa.co –  Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dan Polda NTT telah melimpahkan berita acara pemeriksaan (BAP) Bupati Ngada, Marianus Sae, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Sebagaimana dilaporkan Pos Kupang, Senin (8/9/2014), pelimpahan ini dilakukan setelah PPNS Kemenhub RI berkoordinasi dengan penyidik Polda NTT.

Kasus pemblokiran Bandara Turelelo, Soa saat ini ditangani langsung PPNS Kemenhub RI dengan mendapat bimbingan dari Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polda NTT.

Sebelum melimpahkan berkas tahap pertama ke penuntut umum di Kejati NTT, PPNS lebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kasubdit Korwas PPNS Polda NTT pada Kamis (4/9/2014). Koordinasi dilakukan untuk melihat  kelengkapan berkas sebelum dilakukan pelimpahan tahap satu kepada penuntut umum Kejati NTT.

Sumber Pos Kupang di Mapolda NTT menyebutkan, sebenarnya pelimpahan berkas tersangka Bupati Ngada, Marianus Sae, Kasat Pol PP dan belasan anggota itu sudah dilimpahkan beberapa waktu lalu tetapi berkaitan dengan pemilu legislatif dan pilpres.

Dan, kasus pemblokiran Bandara Turelelo akan tuntas hingga pengadilan lantaran unsur-unsur pasal yang disangkakan sudah dipenuhi. Tak hanya itu, tersangka Bupati Marianus Sae pun mengakui memerintahkan Satpol PP memblokir bandara tersebut.

Untuk diketahui, karena  tidak mendapat tiket pesawat Merpati rute penerbangan Kupang- Bajawa, Bupati Ngada, Marianus Sae, memerintahkan Satpol PP Ngada memblokir Bandara  Turelelo-Soa, Sabtu (21/12/2013). Akibatnya, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajwa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat di bandara tersebut. Pesawat Merpati dan penumpang  akhirnya kembali ke Bandara El Tari Kupang. Bandara Turelelo-Soa diblokir Satpol PP Ngada mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa. 

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA