Borong, Floresa.co – Orang tua murid SDK Ndawang, Desa Golowuas, Kecamtan Elar Selatan, Manggarai Timur (Matim), menyesali kebijakan Kepala Sekolah, Agustinus Sagor yang secara sepihak menentukan besaran uang sekolah.
Pasalnya, kebijakan itu diputuskan tidak melalui rapat komite sekolah.
“Kepala sekolah menyuruh orang tua murid yang menerima dana PIP (program Indonesia pintar-red) agar sebagian dari dana itu digunakan untuk membayar keuangan sekolah. Jumlahnya 125 ribu,” kata salah seorang orang tua murid yang meminta namanya tidak disebutkan kepada Floresa.co, pekan lalu.
Menurut sumber tersebut, orang tua murid yang anaknya tidak mendapatkan dana PIP menolak dengan keras. Mereka menuntut, kebijakan itu harus diputuskan melalui rapat komite.
Apalagi, lanjut menurut sumber tersebut, sebelumnya Agustinus menolak orang tua murid yang hendak membayar uang sekolah. Agustinus beralasan, rapat komite belum digelar.
“Tapi sampai saat ini rapat komite belum juga dilaksanakan” tegas sumber itu.
Kesal dengan tingkah Agustinus, menurut sumber itu, beberapa orang tua murid yang anaknya tidak menerima dana PIP itu berencana untuk tidak membayar uang sekolah sebelum dilaksanakanya rapat komite.
“Kami tidak mau bayar uang komite sebelum rapat komite dilakukan karena terkait uang komite sejumlah 125 ribu itu tidak berdasarkan hasil rapat dengan seluruh orang tua murid,” tegasnya.
Sementara itu, sumber lain yang juga meminta namanya tidak disebutkan menyanyangkan keputusan Agustinus yang diduga sepihak memasukkan beberapa guru komite baru tanpa ada kesepakatan dengan orang tua murid.
Menurut sumber tersebut, langkah Agustinus menambah beban keuangan bagi orang tua murid.
“Apakah guru komite itu digaji oleh kepala sekolah atau orang tua murid? Kalau digaji oleh orang tua murid kenapa tidak ada rapat dengan orang tua murid? Jangan menambah beban bagi orang tua murid,” tegasnya.
Gabrin Anggur/Floresa