Ruteng, Floresa.co – Pemerintah kabupaten Manggarai menargetkan tidak ada lagi masyarakat yang membuang air besar sembarangan (BAB) atau Open Defecation Free dan mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Bekerja sama degan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) pada Senin (16/3), Pemkab Manggarai menggelar seminar percepatan pencapaian target Open Defecation Free (ODF) tahun 2020 dan juga Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di tahun 2022. Kegiatan ini digelar di Aula kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai, pada Senin, 16 Maret 2020.
Plan Indonesia adalah organisasi pengembangan masyarakat dan kemanusiaan international yang fokus pada pemenuhan hak anak dan kesataraan anak perempuan, terus mendukung pemerintah melalui Water for Women Project (WfW Project) atas dukungan dana dari Pemerintah Australia. WfW Project merupakan proyek yang bergerak di bidang STBM yang berkesetaraan gender dan inklusi sosial (Gesi).
Proyek ini sedang dilakukan pada dua wilayah, yakni: Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kabupaten Manggarai dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kabupaten Sumbawa.
Hadir dalam kegiatan seminar ini perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bupati Manggarai, Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Provinsi NTT, Ketua dan Anggota Pokja AMPL Kabupaten Manggarai, anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Asisten I, II dan III Kabupaten Manggarai, para Camat, para Kepala Puskesmas, sanitarian dan staf Plan Indonesia.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Manggarai Jahang Fansi Aldus mengatakan, pihaknya selama ini terus berupaya untuk memerangi masalah stunting. Bahkan pemerintah juga terus menekan angka warga Manggarai yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Pemerintah daerah kata dia, terus berkomitmen agar pada tahun 2020 ini tidak ada lagi warga Manggarai yang membuang air besar di sembarang tempat.
Fansi menambahkan selain target deklarasi stop BABS di tahun 2020, Kabupaten Manggarai juga telah berkomitmen agar tahun 2022 mendatang semua pilar STBM harus sudah dilaksanakan, sehingga Kabupaten Manggarai bisa langsung deklarasi STBM.
“Target kita untuk deklarasi STBM menjadi sangat penting karena mengingat saat ini di NTT sudah ada 38 orang meninggal karena Demam Berdarah Dengue (DBD), hal ini berkaitan langsung dengan STBM,” ujarnya.
Selain DBD, penyebaran Coronavirus (Covid-19) yang saat ini sedang menghantui orang di seluruh dunia, juga dapat diatasi dengan menjaga kebersihan. Salah satu langkah kecil tetapi sangat bermanfaat yang perlu kita lakukan adalah melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pilar ke 2 STBM.
“Hal kecil ini dapat membantu kita mencegah COVID-19, karena tangan kita adalah sumber penyakit, kita berjabat tangan dengan orang sakit, kita memegang pintu dan meja yang sudah terkena virus lalu tanpa sengaja kita memegang hidung, mulut atau mata, maka virus itu akan masuk ke dalam tubuh kita,” cetus dia.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, WfW Project Manager Plan Indonesia Silvia Landa, menuturkan, dalam rangka percepatan pencapaian ODF dan STBM maka diperlukan strategi, pendanaan dan juga rencana tindak lanjut. Menurutnya, rumusan strategi percepatan, pendanaan dan juga rencana tindak lanjut diharapkan dapat langsung disepakati melalui kegiatan bersama DPRD Manggarai. Selain itu, kata dia, Pokja AMPL Kabupaten dan Tim STBM Kecamatan bisa langsung melihat kembali posisi pendanaan STBM gender dan inklusi sosial.
Ia menambahkan, percepatan pencapaian ODF dan STBM di Kabupaten Manggarai ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung pencapaian tujuan ke enam dari Sustainable Development Goals/SDGs, yakni; air bersih dan sanitasi layak. Salah satu poin SDGs di sektor lingkungan hidup adalah memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi yang memadai dan layak untuk semua.
Engkos Pahing/Floresa