Satu PDP di Manggarai Meninggal Dunia, Keluarganya Akan Jalani Rapid Test

Baca Juga

Floresa.coSalah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di Kabupaten Manggarai pada Kamis, 18 Juni 2020.

Pasien tersebut yang berasal dari Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong meninggal di ruang perawatan isolasi RSUD dr. Ben Mboi Ruteng. Jenasahnya telah dikuburkan sesuai dengan protokol untuk pasien COVID-19.

Dalam keterangan tertulis, Ludovikus Moa, juru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 di Manggarai mengatakan pasien berusia 19 tahun dengan inisial NYL itu masuk rumah sakit sehari sebelumnya, 17 Juni dengan manifestasi klinis menyerupai tanda dan gejala Covid-19.

Atas dasar itu, kata dia, ia langsung ditetapkan sebagai PDP dan mendapat perawatan intensif dari tim medis.

Ia menjelaskan, selama dua bulan terakhir NYL bekerja di salah satu salon kecantikan di Labuan Bajo dan baru tiba di Ruteng pada Senin, 15 Juni.

Saat di Labuan Bajo, jelas Ludovikus, NYL dilaporkan sempat mengalami gejala demam dan pernah berobat di salah satu Puskesmas.

“NYL pulang ke Ruteng dalam keadaan sakit. Di rumah, demamnya berlanjut disertai sesak napas. Karena demam dan sesak napas bertambah berat, keluarga memutuskan untuk membawa NYL untuk berobat dan dirawat di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng,” jelasnya.

Gugus Tugas, kata Ludovikus, akan melakukan penelusuran dan mengadakan rapid test dengan semua keluarga di rumahnya.

Ia menjelaskan, untuk NYL, hasil rapid test-nya negatif.

“Untuk memastikan apakah NYL yang telah meninggal dunia tersebut positif Covid-19 atau tidak, sampel swabnya telah diambil dan akan segera dikirim ke laboratorium untuk diperiksa,” katanya.

ENGKOS PAHING/FLORESA

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini