Floresa.co – Sebanyak 14 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan disekap di Bekasi, Jawa Barat.
Laporan ini disampaikan Kordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan advokat Save NTT, Petrus Jaru dan Petrus Salestinus. Mereka mengaku mendapat informasi terkait hal itu dari salah seorang pekerja perusahaan penampung TKW itu yang berhasil kabur dan meminta bantuan kepada TPDI dan Save NTT agar 14 TKW tersebut dibebaskan.
Pekerja itu melaporkan, 14 TKW yang disekap berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan daratan Pulau Sumba.
“Berdasarkan informasi dari pekerja ini, 14 orang TKW tersebut sudah enam bulan disandera di tempat penampungan TKW di Bekasi,” kata Selestinus dan Jaru seperti yang dilansir Kompas.com, Jumad (2/1/2015).
Salestinus dan Jaru melanjutkan, para TKW tersebut mendapat perlakuan buruk, telepon genggam disita, dan ada yang berusia di bawah umur.
“Para TKW ini dijanjikan akan bekerja di Singapura dan Malaysia, tetapi sudah enam bulan ini belum mendapat gaji dan belum juga mendapat kejelasan soal keberangkatan mereka,” papar Jaru.
Jaru menambahkan, pekerja yang kabur dan melaporkan dugaan penyekapan itu adalah warga Soe. Selama ini dia bertugas mengantarkan para TKW yang akan berangkat ke luar negeri. Dan saat kabur, pada Rabu, (24/12/2014), dia membawa dua TKW bersamanya, tetapi satu TKW tertangkap lagi oleh petugas perusahaan pengiriman TKW itu.
Adapun satu TKW yang lolos bersama pekerja yang melapor ke Jaru dan Selestinus, kini bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kawasan Depok, Jawa Barat. (ARJ/ Floresa).