Floresa merupakan media independen berbasis di Flores, NTT. Baca selengkapnya tentang kami dengan klik di sini!

Dukung kerja-kerja jurnalistik kami untuk terus melayani kepentingan publik
ReportasePeristiwaHampir Seminggu, Penyidikan Kasus Barang Tambang PT MM Masih Jalan di Tempat

Hampir Seminggu, Penyidikan Kasus Barang Tambang PT MM Masih Jalan di Tempat

Inilah barang milik PT MM, perusahan tambang yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Timur. Barang ini disita oleh Polres Mabar saat hendak dikirim melalui pesawat di Bandara Komodo. (Foto: Surion Adu Florianus)
Inilah barang milik PT MM, perusahan tambang yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Timur. Barang ini disita oleh Polres Mabar saat hendak dikirim melalui pesawat di Bandara Komodo. (Foto: Surion Adu Florianus)

Labuan Bajo, Floresa.co – Sudah hampir seminggu Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) menahan barang tambang milik PT Manggarai Manganese (MM), tetapi hingga hari ini Rabu (14/1/2015), penyidik belum memeriksa perusahaan tersebut.

Barang tambang tersebut juga belum diketahui pasti apakah emas atau mangan.

Barang tambang seberat 408 kg tersebut ditahan Polres Mabar di Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo saat hendak dikirim melalui pesawat pada Kamis (8/1/2015) lalu.

“Untuk perkembangan kasusnya PT MM masih dalam proses. Pemilik barang (PT MM) belum kita lakukan pemeriksaan. Untuk (jenis) barang tersebut juga belum kita ketahui pasti apakah mangan atau emas karena harus melalui uji laboratorium,” kata Kapolres Mabar Jules Abraham Abas, saat dihubungi Floresa.co, Rabu (14/1/2015).

Jules berjanji akan segera melakukan uji laboratorium terhadap barang-barang tambang tersebut serta akan segera memanggil pihak PT MM.

“Uji lab (akan dilakukan) di lab di mana barang ini bisa diperiksa kandungannya. Secepatnya akan kita uji lab. Dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan terhadap PT MM, dan mudah-mudahan dalam Minggu ini bisa kita lakukan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, barang milik PT MM, perusaha tambang yang beroperasi di Manggarai Timur itu dikirim menggunakan jasa perusahaan kurir bernama PT Kerta Gaya Perkasa (KGP).

Saat hendak melewati alat deteksi di pintu masuk bandara, petugas mencurigai barang-barang tersebut.

Petugas bandara bersama petugas kepolisian kemudian menanyakan ke KGP isi bungkusan tersebut. Karyawan KGP mengatakan barang tersebut adalah mangan. Aparat kemudian langsung menyita dan kemudian membawanya ke Polres Mabar untuk diselidiki.

Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi batuan tetapi tidak hitam seperti umumnya mangan, melainkan batuan yang memancarkan kilauan keemasan.

Kapores Mabar mengatakan, menahan barang tersebut karena diduga bermasalah.

Fransiskus Turun, perwakilan dari PT KGP sudah dimintai keterangan oleh penyidik. a mengatakan kepada wartawan usai diperiksa, benar bahwa barang tersebut milik PT MM.(PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA