Polres Sikka Nonaktifkan Kasat Lantas yang Dituding Lakukan Pelecehan Seksual  terhadap Warga yang Ditilang

Kasat Lantas ini dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan pada pekan lalu.

Baca Juga

Floresa.co –  Polres Sikka memutuskan menonaktifkan Kepala Satuan Lalu Lintas [Kasat] sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan pelecehan seksual dari seorang perempuan.

“Untuk sementara ini yang bersangkutan saya nonaktifkan,” kata AKBP Hardi Dinata, Kapolres Sikka dalam konferensi pers pada Selasa, 19 September.

Langkah itu ditempuh menyusul laporan dari seorang perempuan berusia 45 tahun ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Sikka sehari sebelumnya, yang menuding Kasat Lantas F melakukan pelecehan seksual pada pekan lalu.

Perempuan itu mengaku mengalami pelecehan saat ditilang dalam Operasi Zebra, Kamis, 14 September di kebun praktik Universitas Nusa Nipa, di depan Pasar Alok Maumere.

Ia mengatakan, awalnya kunci motornya disita oleh F. Pelecehan terjadi saat berusaha meminta F membebaskan motornya. F kemudian membawanya secara paksa ke dalam salah satu kamar di kebun praktik itu dan mamaksanya berhubungan seksual. Karena menolak, perempuan itu juga mengaku diajak F untuk keluar malam usai Shalat Magrib.

Hardi mengatakan saat ini Polres Sikka sedang melakukan pemeriksaan secara umum terhadap F di Reserse dan pemeriksaan internal di Propam.

Ia juga mengataka melakukan pemeriksaan secara insentif terhadap para saksi, yakni penjaga kebun praktik, tukang ojek dan suami pelapor.

“Jadi, untuk saat ini saya belum bisa menyampaikan apa kesimpulannya,” katanya.

Ia berjanji Polri akan memberikan tindakan tegas apabila F terbukti melakukan pelecehan seksual.

“Karena oknum ini perwira, maka akan dikembalikan ke Polda NTT bagaimana keputusannya,” kata Hardi.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini