Floresa.co – Satuan Tugas (Satgas) kejahatan perdagangan manusia di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku kesulitan membongkar kedok dari tersangka utama dalam kasus perdagangan manusia yang akhir-akhir ini kembali marak di Kupang.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Audy Joize Oroh menyebutkan kasus perdagangan manusia sulit ditumpas karena tersangka yang baru ditangkap tidak mau membuka siapa tersangka utama.
“Kami kewalahan menemukan tersangka di balik pengiriman calon TKW,” katanya saat ditemui di Kupang, Senin.
Ia menjelaskan, di awal tahun 2015 pihaknya telah menangkap pasangan tersangka pengiriman calon TKW yang berinisial JP dan DRK yang telah melaksanakan aksinya sejak 2012.
Ia menyatakan tersangka berinisial JP dan DRK tersebut hanya diperoleh dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh satgas perdagangan manusia terhadap para korban.
“Penangkapan yang dilakukan kemarin diperoleh dari pengembangan terhadap korban. Oleh karena itu kami bisa menangkap JP dan istrinya,” ujarnya.
Menurut dia, terkadang korban-korban yang akan dikirim juga tidak terbuka dalam memberikan keterangan terkait siapa yang merekrut, mengantar, dan yang menjemput.
Namun menurut Audy, sejauh ini kerja sama yang dilakukan antara Lanud AU, BP3TKI dan satuan perdagangan manusia Polda telah berjalan sangat baik.
Pasalnya di bulan Januari, pihaknya telah mengagalkan kurang lebih 20 calon TKI ilegal yang akan diterbangkan ke luar NTT. (ARL/Floresa)