Polisi Panggil Kepala Desa di Manggarai Timur yang Bangun Jalan Tani Tanpa Kesepakatan dan Rusak Perkebunan Warga

Kepala Desa Leong, Kecamatan Lamba Leda Selatan dipanggil untuk klarifikasi pada hari ini, 28 Januari

Floresa.co – Polisi di Manggarai Timur menjadwalkan pemanggilan dan klarifikasi terhadap seorang kepala desa yang dilaporkan warganya terkait pembangunan jalan tani tanpa kesepakatan dengan pemilik lahan.

Gaspar Mbolong Nagang, Kepala Desa Leong, Kecamatan Lamba Leda Selatan, diadukan dalam dua kali laporan polisi oleh warga, masing-masing pada 23 dan 27 Januari.

Flavianus Sadan, pelapor pada 27 Januari berkata polisi telah meminta keterangan dari 11 warga yang lahannya digusur dalam proyek tersebut. 

Mereka menuntut pertanggungjawaban Gaspar yang melakukan penggusuran lahan tanpa melalui musyawarah dan menyebabkan kerusakan pada berbagai tanaman perkebunan warga.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Timur, Ilham Gesta Rahman yang berbicara kepada Floresa pada 27 Januari mengonfirmasi laporan pengaduan warga itu terkait pembangunan jalan tani yang tidak sesuai prosedur.

“Untuk sementara masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Pelapor dalam kasus itu, kata Ilham, berjumlah satu orang, sedangkan korban seluruhnya berjumlah sepuluh orang.

Sementara laporan pada 23 Januari, kata Flavianus, dilakukan oleh empat warga lainnya.

Floresa menghubungi Kapolres Manggarai Timur, Suryanto pada 26 Januari, menanyakan tindak lanjut atas laporan warga pada 23 Januari itu.

Ia berkata pihaknya telah mengundang pelapor dan saksi-saksi terkait untuk dimintai keterangan.

“Dijadwalkan pada 27 Januari. Sedangkan pelapor, sudah kita ambil keterangannya,” katanya.

Dihubungi kembali pada 27 Januari, Suryanto berkata jadwal pemanggilan pelapor dan saksi ditunda pada 28 Januari “karena di Polres sedang mengurus panggilan klarifikasi kasus lain.”

“Nanti kami informasikan perkembangannya, yang pasti kami akan tangani kasus ini secara transparan,” katanya. 

Ia berkata pihaknya menjadwalkan panggilan klarifikasi terhadap kepala desa dan sekretaris pada hari ini, 28 Januari.

Sempat Protes di Kantor Desa

Penggusuran lahan untuk pembangunan jalan tani di Desa Leong menuai protes warga setelah proyek yang dimulai Desember tahun lalu itu merusak lahan dan tanaman perkebunan mereka.

Pada 23 Januari, tujuh warga melakukan aksi protes di kantor desa, membawa serta potongan batang-batang kopi dan cengkih yang rusak tergusur dalam pembangunan jalan itu.

Flavianus berkata mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah desa atas penggusuran lahan tanpa melibatkan pemilik lahan dalam musyawarah bersama.

“Tiba-tiba ada penggusuran. Padahal di lokasi itu terdapat berbagai jenis tanaman yang sudah berbuah seperti kopi, cengkih dan kemiri,” katanya kepada Floresa.

Dihubungi pada 24 Januari, Kades Gaspar tak membantah pengaduan warga.

Namun, ia menyatakan proyek tersebut tidak berasal dari anggaran dana desa, tetapi dana Dinas Pertanian melalui Pokok Pikiran atau Pokir Bonavantura Jemarut, anggota DPRD periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Erik Edo, Konsultan Pelaksana proyek itu yang dihubungi Floresa membenarkan sumber dana dari Dinas Pertanian Manggarai Timur.

Sementara Bonavantura, yang berbicara kepada Floresa pada 24 Januari membantah klaim Gaspar.

“Coba tanya balik itu Kades. Pokir yang menjadi usulan saya di Desa Leong telah selesai semua,” kata Bonavantura.

Ia mengklaim semua proyek di desa itu yang bersumber dari Dana Pokir “melalui prosedur yang baik dan tidak pernah mengorbankan hak masyarakat.”

Editor: Anno Susabun

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel Whatsapp dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA