Floresa.co – Warga suatu desa di Kabupaten Manggarai Timur memprotes pembangunan jalan tani di wilayah itu yang tanpa konsultasi dan kesepakatan dengan para pemilik lahan.
Tujuh warga Desa Leong, Kecamatan Lamba Leda Selatan mendatangi kantor desa pada 23 Januari. Mereka membawa serta potongan batang-batang kopi dan cengkih yang rusak tergusur dalam pembangunan jalan itu.
Flavianus Sadan, salah satu warga yang lahannya tergusur berkata mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah desa atas penggusuran lahan tanpa melibatkan pemilik lahan dalam musyawarah bersama.
“Tiba-tiba ada penggusuran. Padahal di lokasi itu terdapat berbagai jenis tanaman yang sudah berbuah seperti kopi, cengkih dan kemiri,” katanya kepada Floresa.
Pembangunan jalan tani itu, kata dia, berlokasi di lahan ulayat Lingko Ras sampai di Lingko Bahang, berjarak sekitar tiga kilometer ke arah utara dari Kampung Rejo, lokasi Kantor Desa Leong.
“Belakangan setelah mulai dikerjakan baru kami tahu bahwa lokasi penggusuran itu di lahan kami, saat kami sibuk bajak sawah. Kami dapat informasinya dari orang yang sempat mengecek lokasi penggusuran itu.”
Flavianus juga mengatakan di sekitar jalan tani itu tidak dilengkapi papan informasi proyek, kendati pengerjaannya bermula pada Desember tahun lalu.
“Sumber dananya kami tidak tahu, apakah dari dana desa atau dana apa. Kontraktornya juga kami tidak tahu,” katanya.
Ia mengatakan warga sempat melakukan pengadangan pada Desember, hal yang menyebabkan penggusuran dihentikan sementara. Pengerjaan juga terhenti karena kerusakan pada ekskavator.
“Tetapi mulai beroperasi lagi sejak 12 Januari,” katanya.
Tak terima penggusuran dilakukan lagi, kata Flavianus, warga kembali melakukan pengadangan di lokasi dan mendatangi kantor desa pada 23 Januari.
“Saat kami melakukan pengadangan di lokasi, proyeknya berhenti beroperasi. Setelah itu kami langsung ke kantor desa,” katanya.
Di kantor desa, kata Flavianus, warga hanya bertemu Alfonsius Rahmat, Sekretaris Desa Leong.
“Sekretaris bilang kalau Kades sedang tidak ke kantor karena ada tamu di rumahnya.Tetapi segala poin-poin tuntutan kami akan disampaikan ke Kades,” katanya.
Klaim Berbeda Kades dan Mantan Anggota DPRD
Floresa menghubungi Kepala Desa Leong, Gaspar Mbolong Nagang pada 24 Januari.
Gaspar mengklaim anggarannya bukan berasal dari Dana Desa, tetapi dari dana Dinas Pertanian yang disalurkan sebagai Dana Pokok Pikiran atau Pokir Bonavantura Jemarut, anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur periode 2019-2024.
Namun, ia mengaku mengklaim tidak tahu besaran anggaran proyek itu.
“Besaran dana dan juknis pelelangan, silahkan konfirmasi ke Dinas Pertanian,” katanya.
Gaspar juga membenarkan tidak ada papan tender dalam proyek itu, seraya mengaku tidak tahu kontraktor pelaksananya.
Ia juga meminta Floresa untuk menghubungi Erik Edo, Konsultan Pelaksana proyek.
Berbicara kepada Floresa pada hari yang sama, Erik membenarkan pembangunan jalan tani itu yang bersumber dari dana Dinas Pertanian. Ia tak menjawab pertanyaan Floresa terkait jangka waktu pengerjaan proyek tersebut.
Sementara itu, Bonavantura Jemarut membantah klaim Gaspar, menyebut proyek tersebut bukan dari dana Pokir DPRD.
“Coba tanya balik itu Kades. Pokir yang menjadi usulan saya di Desa Leong telah selesai semua,” katanya kepada Floresa pada 24 Januari.
Ia mengklaim semua proyek di desa itu yang bersumber dari Dana Pokir “melalui prosedur yang baik dan tidak pernah mengorbankan hak masyarakat.”
Selain itu, kata Bonavantura, semua jalan tani di Desa Leong berasal dari Pokir “kecuali lokasi yang sekarang bermasalah.”
“Kalau tidak salah, semua jalan usaha tani yang dibangun dari Pokir saya berjumlah tujuh proyek,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Floresa juga menghubungi Yohanes Sentis, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur pada 23 Januari. Ia tak menjawab, kendati pesan itu telah tercentang dua, tanda telah sampai ke penerimanya.
Jalan tani atau Jalan Usaha Tani adalah jalan yang dibangun di kawasan pertanian untuk memudahkan akses petani dalam memperluas jalur distribusi pertanian, menurut Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Flavianus berharap pemerintah desa “menghentikan penggusuran yang sewenang-wenang dan bertanggung jawab atas kopi, cengkeh, kemiri dan berbagai tanaman lainnya yang sudah dirusak.”
Editor: Anno Susabun