Floresa.co – Diskusi terkait isu ketenagakerjaan yang digelar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat mengungkap nestapa para buruh yang bekerja di industri pariwisata kota super-premium itu.
“Ada hotel yang mempekerjakan karyawannya selama 14 jam,” kata Sekretaris Umum Serikat Pekerja Mandiri (SPM), Galih Tri Panjalu dalam diskusi pada 20 Agustus.
“Sedihnya, para pekerja itu tidak mendapatkan upah lembur,” jelasnya dalam diskusi itu yang mengusung tema “Labuan Bajo: Surga bagi Wisatawan atau Neraka bagi Buruh?”
Digelar Serikat Pekerja Mandiri Pariwisata (SPM Par) Labuan Bajo, diskusi tersebut berlangsung di Rumah Kopi Kebun Kota, Cowang Dereng, Desa Batu Cermin.
Cerita Galih merujuk pada pengakuan pekerja salah satu hotel yang sudah bergabung dalam SPM Par Labuan Bajo.
Sejak dibentuk pada Mei 2023, katanya, serikat itu mendengar sejumlah masalah yang dihadapi oleh para pekerja pariwisata.
Ia berkata, mayoritas dari mereka berstatus pekerja harian atau daily worker, dengan upah per jam Rp13 ribu dan seharusnya upah lembur Rp118 ribu sehari.
Namun, katanya, mereka hanya mendapat upah harian yang dihitung per jam.
Seharusnya, dibandingkan upah minimum Rp2.3 juta lebih, upah lembur bisa mencapai Rp3,8 juta per bulan jika dikalikan dengan 20 hari kerja. Setahun bisa mencapai lebih dari Rp40 juta.
Namun, kata Galih, hal itu tidak dipenuhi oleh pemilik hotel yang tidak ia sebut namanya.
“Kalau kita kalikan dengan jumlah pekerja yang bekerja selama 14 jam, misalnya 50 pekerja, maka 50 kali Rp 40 juta hasilnya dua miliah rupiah yang seharusnya diterima oleh para pekerja,” katanya.
Ia menegaskan, “dua miliar rupiah (yang tidak dibayar itu) adalah bentuk perampokan.’’
“Itu baru terjadi di satu hotel. Bagaimana kalau semua hotel melakukan hal yang sama? Semakin banyak uang pekerja lokal kita yang dirampok,” katanya.
Selain itu, masalah lain yang dihadapi para pekerja pariwisata di Labuan Bajo adalah soal kontrak kerja.
“Isi kontrak kerja tidak diketahui oleh si pekerja, yang sewaktu-waktu bisa diubah apabila ada masalah,” katanya.
“Misalnya dalam kontrak kerja isinya apabila pekerja mengundurkan diri, pekerja akan sanggup membayar sekian juta dan kontrak itu sudah ditandatangani. Itu akan menjadi bom waktu bagi pekerja kita.”
Galih juga menyoroti masalah soal kepastian kerja, karena status sebagai pekerja harian.
Galih berkata, sejumlah soal ini menandakan bahwa para pekerja di Labuan Bajo menghadapi masalah kompleks: “tenaganya diperas, uangnya dirampok.”
Berkaca pada kondisi ini, terhadap pertanyaan tema diskusi, apakah pariwisata Labuan Bajo telah menjadi surga bagi wisatawan atau telah menjadi neraka bagi pekerja, kata dia, “kita semua tahu jawabannya.”

Pekerja Harus Berani Memperjuangkan Hak
Dua pembicara lain dalam acara itu adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM, Theresia Primadona Asmon dan Anggota DPRD Manggarai Barat, Inocentius Peni.
Theresia mengakui adanya sejumlah masalah ketenagakerjaan di Labuan Bajo, termasuk yang ditangani oleh dinasnya.
“Ada yang mengalami PHK. Kami bantu mediasi, kami panggil pekerja dan pemilik perusahaan. Kami cari jalan keluarnya seperti apa, kami selesaikan,” katanya.
Ia mengklaim mekanisme demikian sebetulnya telah menyalahi aturan, karena harusnya masalah tersebut diselesaikan oleh pengawas dari pemerintah provinsi.
“Namun, masalah ini terjadi di depan mata kami, banyak yang mengadu ke kami. Apakah kami hanya diam?”
“Tentu tidak, kita selesaikan dengan cara damai, kita mempertemukan keinginan kedua belah pihak. Yang pasti tidak ada yang dirugikan,” kata Theresia.
Ia mengklaim pemerintah melalui dinasnya telah membuka pengaduan terkait masalah pekerja.
Pengaduaan itu bisa disampaikan dengan “langsung ke kantor atau melalui media sosial Facebook dan WhatsApp.”
Inocentius Peni sepakat bahwa pariwisata Labuan Bajo hanya menjadi surga bagi wisatawan dan tidak berdampak signifikan bagi daerah, termasuk para pekerja lokal.
Ia mencontohkan Taman Nasional Komodo, di mana daerah tidak mendapatkan apa-apa dari pendapatan di dalam kawasan itu karena semuanya masuk ke kantong pemerintah pusat.
Namun, kata Ino, “sampahnya kita urus, masyarakat miskinnya kita urus, masalah buruh kita urus.”
Ia berkata, DPRD Manggarai Barat ingin mendengar lebih banyak informasi soal masalah para pekerja, sembari berjanji untuk “kita perjuangkan bersama.”
Perlu Kolaborasi
Menurut Galih, untuk mengatasi sejumlah masalah ini, kolaborasi menjadi penting.
“Harus ada orang yang bisa membuat teman-teman pekerja mempunyai kesadaran kolektif bahwa itu haknya teman-teman,” katanya.
“Pekerja harus berani memperjuangkan haknya,” tambahnya.
Galih juga mengatakan pemerintah harus berperan aktif.
“Kalau si pekerja meminta kepada si pengusaha, itu sama artinya si pekerja memberikan kepala untuk digorok. Kalau itu dilakukan, pekerja akan dikeluarkan bahkan diancam,” katanya.
Kegiatan tersebut merupakan diskusi publik kedua yang digelar oleh SPM Par Labuan Bajo.
Saat ini organisasi tersebut beranggotakan 50 orang yang mencakup pemandu wisata dan pekerja di hotel dan restoran.

Porkarius Mahi, Koordinator SPM Par Labuan Bajo berkata, diskusi ini berupaya membuka kepada publik bahwa “apa yang dialami oleh para pekerja di Labuan Bajo tidak seindah apa yang dinikmati oleh para wisatawan.”
“Upah tidak layak, jam kerja yang tidak tentu, diskriminasi dan sebagainya telah dialami oleh para pekerja,” katanya.
Ia berkata, status sebagai pekerja lepas membuat pekerja wisata tidak mendapat kepastian “apakah besok atau bulan depan mereka masih bisa kerja atau tidak.”
Padahal, “kebutuhan hidup terus menumpuk.”
Menurutnya, industri pariwisata di Labuan Bajo memang baru berkembang, namun penting bagi para pekerja mendiskusikan masalah seputar hak mereka dan bergabung dalam serikat.
“Kegiatan diskusi semacam ini membantu memberi pemahaman kepada para pekerja dan publik tentang hak-hak para pekerja,” katanya.
Editor: Ryan Dagur




