Pemilik Lahan Pagari Lokasi Pembangunan Jembatan yang Menghubungkan Dua Kecamatan di Manggarai Barat 

“Kalau digusur sekarang, kasihan saya punya kerja keras selama ini,” kata pemilik lahan

Floresa.co – Warga di Manggarai Barat memagari lahannya yang hendak digusur untuk pembangunan jembatan penghubung dua kecamatan di kabupaten tersebut. 

Pius Dalang, warga Kampung Koet memilih memagari sawahnya yang berada di tepi kali Wae Impor, Desa Kolang, beralasan tak adanya sosialisasi dari pemerintah, baik pemerintah desa maupun kecamatan soal pembangunan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Kuwus dan Kuwus Barat. 

“Paling tidak ada sosialisasi terkait pembangunan ini dari pemerintah, ini kan tidak ada,” katanya kepada Floresa pada 28 Oktober.

Ia menjelaskan lahannya yang terancam digusur seluas seluas 0,5 hektar. Ia berkata, panjang jalan yang melewati lahannya sekitar 50-an meter dengan lebar enam meter.

Padahal, “padinya sementara berisi, mungkin butuh waktu tiga atau empat minggu baru bisa dipanen,” katanya.

“Kalau digusur sekarang, kasihan saya punya kerja keras selama ini. Itu yang kami sayangkan,” tambahnya.

Ia berkata, awalnya peta jalan tersebut tidak melalui lahannya.

Namun karena pada peta lama melewati jurang sehingga membutuhkan biaya tinggi, pemerintah mengubah peta tersebut dengan melalui sawahnya.  

“Ini kan sangat merugikan saya sebagai pemilik lahan.”

Pius menegaskan akan tetap menolak pembangunan jalan di lahannya. 

“Saya tidak menolak pembangunan jembatannya, tetapi saya menolak peta jalannya melalui lahan saya,” katanya. 

Ia meminta peta jalannya bergeser lima meter ke arah timur karena tidak ada sawah di sana. 

Alat berat tampak sedang menggusur lahan di tepi Kali Wae Impor pada 25 Oktober 2025. (Dokumentasi Pius Dalang)

Berbicara kepada Floresa pada 30 Oktober, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Yosep Suhandi mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan kepada Pius, “apakah nanti di desa atau di kecamatan.”

Ia mengakui bahwa peta jalan tersebut berubah karena sebelumnya melalui jurang “dan anggaran kita tidak mencukupi.”

Ia mengklaim, peta jalan yang dipakai sekarang adalah yang ditunjuk oleh warga. 

Yohanes juga mengklaim tidak ada proses ganti rugi lahan dalam proyek ini.

“Nanti kita memakai pendekatan secara budaya dengan pemilik lahan.”

Pembangunan jembatan tersebut menggunakan dana APBD II tahun anggaran 2025 senilai Rp1,5 miliar. 

Pembangunan jembatan ini adalah salah satu dari 16 paket proyek fisik yang bisa dikerjakan tahun ini di Manggarai Barat setelah puluhan paket lainya batal dikerjakan.

Dalam wawancara sebelumnya dengan Floresa, Yosep berkata, proyek-proyek itu batal dikerjakan karena tidak ada ASN yang bersedia menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mereka, katanya, khawatir dengan risiko menghadapi proses hukum jika pelaksanaan proyek bermasalah.

Ia merujuk pada penetapan tersangka YJ, PPK proyek jalan Golo Welu – Orong pada tahun anggaran 2021 dan 2022. Nilai proyek itu Rp24 miliar.

Menurut Yosep, YJ adalah pegawai yang menjadi “panutan di dinas”.

“Dia itu orang yang punya integritas, dedikasi, rajin, punya pengalaman dan mempunyai kemampuan. Kalau dia saja bisa jadi tersangka, apalagi yang lainnya,” katanya.

Editor: Ryan Dagur

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA