Cegah Penyimpangan Penjualan BBM, Polisi di Labuan Bajo Cek Timbangan SPBU 

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan takaran BBM

Floresa.co – Polisi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat mengecek timbangan atau tera di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM). 

Pengecekan pada 19 November itu menyasar empat SPBU, yakni SPBU Sernaru, SPBUN TPI Labuan Bajo, SPBU Kampung Tengah, dan SPBU Wardun.

“Kemarin, kami cek SPBU untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan konsumen. Langkah antisipasi ini dilakukan untuk menghindari tindakan curang yang dilakukan oknum petugas SPBU ataupun pihak Pertamina,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya. 

Ia menyebut pengecekan itu menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan,  UPT Metrologi dan Pertamina. 

“Pengecekan menggunakan alat bejana ukur kapasitas 10 liter dan 20 liter serta sudah terkalibrasi dengan benar sesuai standar yang ditetapkan,” katanya.

Ia memastikan bahwa setiap transaksi jual beli BBM di SPBU dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Namun terdapat satu SPBU yang tidak menggunakan dispenser BBM melainkan wadah timbah, itupun sudah bocor,” kata Lufthi, merujuk pada SPBUN TPI Labuan Bajo.

Ia berkata, petugas gabungan telah meminta pengelola mengganti wadah timbah tersebut.

“Pengecekan ini bagian penting dari tugas kami dalam memastikan transaksi yang adil di SPBU. Masyarakat atau konsumen dapat menerima sesuai dengan haknya,” katanya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan takaran BBM yang dibeli untuk mendukung pengawasan distribusi BBM yang lebih efektif dan transparan.

“Kami berharap masyarakat memahami hak mereka dan melapor jika menemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan BBM bersubsidi,” katanya.

Editor: Ryan Dagur

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA