Pemda Mabar Baru Beri Teguran Lisan Ke PT Kanawa

 

Pemandangan di Pulau Kanawa (Foto :/indonesia360derajat.wordpress.com)
Pemandangan di Pulau Kanawa (Foto :/indonesia360derajat.wordpress.com)

Labuan Bajo, Floresa.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT baru memberikan teguran lisan kepada PT Kanawa Island Resort terkait pungutan sebesar Rp 150.000 yang harus dibayar oleh setiap orang yang hendak masuk ke Pulau Kanawa di Labuan Bajo.
“kami belum turun untuk menginvestigasi hal itu ke Pulau Kanawa. Kami sekarang lagi Musrenbang, namun kami sudah memberikan teguran lisan kepada manajer hotel tersebut melalui Kepala Bagian Perizinan Terpadu Dinas Pariwisata Mabar, “ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Mabar, Teo Suhardi kepada Floresa.co, Senin (23/3/2015).

Suhardi mengatakan teguran tertulis akan menyusul disampaikan kepada perusahaan yang disebut-sebut milik orang asing itu.

Sebelumnya, Suhardi berjanji untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait tindakan perusahaan tersebut yang meminta pungutan sebesar Rp 150.000 bagi masyarakat umum yang mengunjungi pulau tersebut.

“Kami akan segera turun ke lapangan. Pada prinsipnya tindakan seperti itu merupakan tindakan buruk yang merugikan masyarakat”, ujar Suhardi di Labuan Bajo, Kamis (18/3/2015).

Menurutnya, Pemkab Mabar hanya memberikan ijin kepada PT Kanawa untuk membangun restoran dan hotel di pulau itu.

“Ketika PT Kanawa Island Resort melakukan hal tersebut (memungut retribusi), seharusnya mereka meminta izin dulu dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

“Pada prinsipnya tindakan apapun oleh pengusaha atau investor harus mengurus izin ke pemerintah setempat,” lanjut Suhardi.

Dalam sebuah pengumuman pada 12 Maret 2015 lalu, managemen PT Kanawa menyatakan, pengunjung umum harus membeli kupon masuk pulau tersebut 150.0000 per orang.

“Pengunjung yang tidak memiliki/membeli kupon tidak diperkenankan masuk lokasi PT Kanawa Island Resort”, demikian isi pengumuman tersebut.

Pulau Kanawa terletak di perbatasan taman nasional Komodo.  Pulau seluas 32 hektare ini disebut-sebut dikelolah oleh seorang yang berkebangsaan Italia. Di pulau ini, pengelola membangun bungalow yang ada di bibir pantai. Ada sebuah pelabuhan kecil di sana yang berfungsi untuk melabuhkan perahu-perahu para wisatawan. (PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA