Diduga Main Anggaran, Wakil Ketua DPRD Manggarai Dilaporkan ke Polisi

Ruteng, Floresa.co – Wakil Ketua DPRD Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) Simprosa Rianasari Gandut dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Manggarai.

Anggota Fraksi Golkar ini dilaporkan Jumat (15/5/2015) lalu oleh rekannya sesama anggota DPRD Marsel Nagus Ahang dari Fraksi PKS karena diduga bermain anggaran APBD tahun 2015.

Dalam surat laporan polisi yang salinannya diterima Floresa.co, Ahang meminta agar polisi melakukan Pulbaket dan penyelidikan atas dugaan pengerjaan proyek yang dilakukan Gandut. Surat itu ditandatangani langsung oleh Marsel Nagus Ahang dan ditujukan kepada Kapolres Manggarai.

Selain melaporkan Gandut, Ahang yang juga Anggota Komisi A DPRD Manggarai itu juga melaporkan Sekretaris Dinas PU Kabupaten Manggarai Kristo Darmanto.

Ia menuliskan agar aparat Polres Manggarai dimohon untuk melakukan pulbaket dan penyelidikan kepada anggota DPRD Manggarai atas nama Simprosa Gandut karena diduga bermain anggaran APBD tahun 2015 dengan modus menitipkan sejumlah paket proyek pada sejumlah SKPD di kabupaten Manggarai.

“Saya memohon agar polisi bisa melakukan penyelidikan terhadap anggota DPRD Simprosa Gandut,dia menitipkan sejumlah paket proyek di beberapa SKPD terutama Dinas PU,”katanya.

Selain itu, dalam isi lanjutan surat tersebut, Ahang menjelaskan wakil ketua DPRD tersebut juga menggunakan perusahaan dari suaminya dalam kegiatan tersebut.

Hal lain yang ditulis Ahang, yaitu, Simprosa Gandut juga diduga bekerjasama dengan sekretaris dinas PU Kristo Darmanto dengan cara menjual beli paket proyek tahun anggaran 2015.

“Periksa juga sekretaris dinas PU Kristo Darmanto diduga ada indikasi jual beli proyek,”katanya.

Dia berharap agar polisi bisa menindaklanjuti laporan ini sebab jika dibiarkan maka citra lembaga DPRD Manggarai bisa dirusak di mata masyarakat dan fungsi DPR tidak bisa berjalan dengan baik.

“Dewan mau kontrol apalagi kalo kerja proyek dengan dana APBD,”ujarnya.

Terpisah, AKP Yuda Wiranegara, Kasat Reskrim Polres Manggarai mengaku belum menerima surat laporan tersebut.

“Memang ada yangSMS saya, dia bilang sudah. Kirim surat ke saya, tapi saya belum baca bang, karena saya ada di Kupang. Mungkin sifatnya Dumas yang nanti akan kami tindak lanjuti di unit Tipikor,” tulis Yuda via pesan singkatnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Gandut belum berhasil dikonfirmasi. (Ardy Abba/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini