Uskup Ruteng: Gereja Tolak Privatisasi Pantai Pede, Itu Sudah Jadi Keputusan Sinode!

Floresa.co – Uskup Ruteng Mgr Huber Leteng Pr mengingatkan bahwa Keuskupan Ruteng sudah mengambil sikap tegas berhadapan dengan ancaman privatisasi sejumlah sumber daya publik, termasuk yang sedang mengancam Pantai Pede di Manggarai Barat (Mabar).

“Gereja tegas menolak privatisasi. Itu sudah keputusan sinode,” kata Mgr Huber kepada Floresa.co baru-baru ini.

Ia menegaskan, karena itu merupakan hasil sinode, maka sikap itu mesti menjadi pegangan para imam, juga umat di wilayah keuskupan.

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap upaya para aktivis di Mabar yang terus menegaskan penolakan terhadap kebijakan pemerintah provinsi NTT, yang sudah menyerahkan Pantai Pede kepada PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM) untuk pembangunan hotel berbintang.

“Saya mendukung apa yang mereka lakukan. Saya juga meminta, bila ada

tanda-tanda mulai ada aktivitas di lahan itu, maka mesti ada gerakan. Masyarakat mesti proaktif,” katanya.

Ketika ditanya Floresa.co, apakah ia bersedia untuk ikut dalam aksi bersama warga bila pemerintah tetap bersikeras, ia menegaskan, “Kalau pas waktunya, kenapa tidak?”

“Kalaupun saya tidak ikut dalam aksi-aksi mereka, karena persoalan waktu misalnya, yang pasti saya mendukung dari belakang,” tegasnya.

Untuk saat ini, kata dia, ia sudah meminta Kevikepan Manggarai Barat menyatakan sikap Gereja.

“Dari Keuskupan, Puspas (Pusat Pastoral – red) juga membantu. Juga ada tim JPIC (Justice, Peace and Integrity of Creation – red),” katanya.

Mengapa Menolak?

Terkait alasan penolakan, Mgr Huber mengatakan, Pantai Pede adalah ruang publik yang kini tersisa untuk masyarakat.

“Masyarakat pasti butuh tempat untuk rekreasi. Mereka berhak menikmati keindahan di pantai dan bersenang-senang di sana,” katanya.

“Kalau sudah milik orang, bagaimana mungkin masyarakat bisa bebas masuk di sana,” katanya.

Sebagaimana diketahui, polemik privatisasi Pantai Pede masih terus bergulir.

Pada pekan lalu, Gubernur Frans Lebu Raya datang ke Labuan Bajo untuk mengadakan sosialisasi tentang kerja sama dengan PT SIM.

Acara itu, yang diprotes banyak aktivis karena hanya mengundangan beberapa orang wakil masyarakat sipil, dinilai sebagai bentuk upaya pemerintah memaksakan kehendak.

Hingga kini, arus penolakan terus menguat, di mana para aktivis meminta pemerintah untuk mengelolah pantai itu sebagai tempat rekreasi publik, dibanding menyerahkannya kepada investor.

Terkait ketegasan sikap Gereja, Romo Inosentius Mansur, dosen di Sekolah Tinggi Ilmus Pastoral St Sirilus Ruteng dalam opininya di Floresa.co menulis, perhatian Gereja Keuskupan Ruteng yang termanifestasi dalam sikap menolak privatisasi Pantai Pede adalah bentuk tanggung jawab sosial.

BACA: Sinode dan Penolakan Privatisasi Pantai Pede

“Gereja Keuskupan Ruteng, tidak mungkin berpangku tangan menyaksikan pencaplokan ruang publik oleh penguasa dan pengusaha. Gereja Keuskupan Ruteng, tidak boleh netral, membiarkan Pantai Pede dikuasai oleh orang-orang bermodal lantas mengeliminasi rakyat lokal dari medan eksitensi mereka yang tak bisa dipisahkan dari Pantai Pede,” tulisnya.

Ia juga menegaskan, Gereja Keuskupan Ruteng menolak hasrat pragmatis dan tindakan semena-mena dari para pemodal yang bersekongkol dengan para penguasa lokal NTT untuk mengambil alih Pantai Pede dan mengusir rakyat lokal dari pantai itu.

Kebijakan privatisasi Pantai Pede, kata dia, bertolak belakang dengan konsep pembangunan yang menjadikan rakyat sebagai subjek pembangunan.

Menurutnya, memang benar bahwa demi peningkatan pendapatan Provinsi, maka segala aset Provinsi termasuk dalam bidang pariwisata seperti Pantai Pede harus dikelola secara baik lewat berbagai cara.

BACA JUGA: Tentang Paradoks Pembangunan: Catatan Untuk Sinode Keuskupan Ruteng

Namun, jelasnya, yang diinginkan Gerejaadalah kehadiran investor mesti mendukung eksistensi dan ekspresi diri rakyat lokal.

“Gereja mendukung upaya liberalisasi rakyat melalui pendekatan pembangunan yang mengedepankan aspek humanis dan bukan sebaliknya. Gereja pantas berkeberatan dan menolak setiap bentuk elitisasi ruang publik, termasuk Pantai Pede, sebab Gereja tahu, pada akhirnya rakyat yang juga adalah umat Allah akan pelan-pelan tergusur,” tulis Romo Ino. (Ari D/ARL/Floresa)

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini