Permohonan Gugatan Hery-Adolf ke MK Copas dari Kabupaten Pelalawan?

Floresa.co – Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) sudah melakukan registrasi atas permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) dari 147 pemohon, termasuk dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai -Flores, Herybertus GL Nabit-Adolfus Gabur.

Permohonan PHP pasangan Hery-Adolf tercatat dengan nomor registasi 130/PHP.BUP-XIV/2016.

Pasangan ini menunjuk Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI-Perjuangan sebagai kuasa hukum. Total ada 27 pengacara yang siap membela Hery-Adolf bila permohonan mereka diterima untuk disidangkan.

Namun, dalam berkas permohonan Hery-Adolf yang sudah diunggah di stus MK, ditemukan adanya kejanggalan dalam penulisan kabupaten.

Meski di bagian prihal surat sudah dengan jelas disebutkan, “Permohonanan Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai..,”, namun di halaman dua ditemukan kesalahan penulisan kabupaten menjadi Kabuapaten Pelalawan. Kesalahan yang sama juga ditemukan di halaman enam.

Misalnya, di halaman dua disebutkan, “Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan No 72/Kpts/KPU-Kab- 004.435203/VIII/2015,..”

Kuat dugaan berkas permohonan ini adalah hasil copy paste dari permohonan yang sama yang dilakukan oleh pasangan calon dari Kabupaten Pelalawan.

Berkas lengkap permohonan Hery-Adolf bisa dibuka di sini. Lihat nomor 114.

spot_img

Artikel Terkini