Polres Manggarai Mulai Tangani Kasus Utang Rp 1,2 di Matim

Borong, Floresa.co – Polres Manggarai resmi melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) utang Pemda Manggarai Timur di Toko Kembang, Borong.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Okto Sely mengatakan kepada Floresa.co, Sabtu (5/3/2016), Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah menemui pihak Toko Kembang pada Jumat kemarin.

“Penyidik mengambil dokumen rincian daftar barang yang dibeli oleh SKPD yang bersangkutan,” katanya.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, pihak Toko Kembang menyurati Pemda Matim terkait utang Rp 1,2 Miliar dari 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pembelian alat tulis kantor (ATK).

Okto menambahkan, pada Jumat mereka juga sebenarnya ingin menemui pimpinan SKPD, untuk mendapat dokumen laporan penggunaan uang.

Namun, jelasnya, mereka belum bisa mendapatnya karena pimpinan SKPD yang berutang tidak ada di kantor pada hari itu.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini