Kilas Balik Pengusutan Dugaan Korupsi Lando-Noa oleh Polres Manggarai Barat

Floresa.co – Sudah hampir setahun, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat (Mabar) – Flores mengusut dugaan korupsi dalam proyek jalan Lando-Noa di Macang Pacar. Meski sudah banyak saksi yang diperiksa, belum ada tersangka dalam penyidikan kasus ini. Kepolisian beralasan masih menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berikut kilas balik pengusutan dugaan korupsi proyek senilai hampir Rp 4 miliar itu berdasarkan pemberitaan Floresa.co.

13 Mei 2015

Floresa.co pertama kali memberitakan dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa pada 13 Mei 2015. Berita ini dipicu oleh pemeriksaan Kepala Seksi Bidang Jalan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT, Jimi Ketua oleh Tipikor Polres Mabar. Jimi juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini.

Saat itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Barat AKP Audy Joize Oroh mengatakan pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi.

11 September 2015

Kepolisian Resort Manggarai Barat yang saat itu masih dipimpin AKBP Jules Abraham Abas menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan korupsi Lando-Noa. Itu artinya, pengusutan kasus ini dinaikan tingkatannya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

14 September-29 September 2015

Setelah ada SPDP,mulai 14 September hingga 29 September 2015 sebanyak 21 saksi dipanggil penyidik terkait kasus ini. Dari pemeriksaan para saksi – mayoritas pejabat di Pemda Kabupaten Manggarai Barat- terungkap bahwa proyek yang dikerjakan tahun 2014 tersebut ada karena adanya disposisi bencana alam dari Bupati Manggarai Barat Agustinsu Ch Dula.

Dula sendiri tidak menampik adanya disposisi ini. Dalam wawancara dengan Floresa.co, ia mengatakan disposisi itu ia terbitkan setelah adanya telaahan staf.

Ia menjelaskan latar belakang lahirnya disposisi tersebut karena ruas jalan Lando-Noa mengalami kerusakan parah di sejumlah titik akibat hujan.

“Maka Dinas PU memberikan nota pendapat dan usul saran kepada bupati untuk bertindak dan bupati setuju dengan menggunakan dana APBD yang telah disiapkan,”ujarnya,Rabu 16 September 2015 malam.

“Jalan yang rusak parah ada di beberapa titik dan semua sudah diperbaiki. Bagi saya ini tindakan menyelamatkan,”tambahnya.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini