Labuan Bajo, Floresa.co – Paulina Jenia, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur, dinilai maruk oleh sesama rekan anggota dewan.
Pasalnya, ia merangkap sejumlah jabatan pada alat kelengkapam dewan.
Selain sebagai ketua Fraksi Golkar, ia juga menjadi anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda).
Tak hanya itu, perempuan satu-satunya di DPRD Manggarai Barat ini juga menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus menjadi anggota Komisi B yang membidangi masalah infrastruktur.
Belasius Janu, anggota DPRD dari Hanura pun melontarkan kritikan keras atas sejumlah jabatan Paulina. Menurut Janu rangkap jabatan seperti itu menyalahi aturan.
“Itukan rakus sekali. Harusnya hanya satu jabatan saja,”ujar Janu kepada wartawan disaat rehat rapat paripurna pembahahasan alasan kelengkapan dewan,Rabu (1/3).
Terpisah Paulina Jenia mengatakan jabatan ganda yang melekat pada dirinya tidak menyalahi aturan.
“Kalau yang berkaitan Balegda dan Banggar itu tidak bertentangan dengan aturan. Asalkan jangan mengikuti rapat secara bersamaan. Sepanjang menjalakan tugas tidak bersamaan itu bisa,”kilahnya.
Selain mempersoalkan rangkap jabatan Ketua Fraksi Golkar ini, sejumlah anggota DPRD Manggarai Barat juga memprotes adanya penambahan jumlah anggota Fraksi Golkar dari lima mejadi enam orang.
Penambahan ini terjadi setelah Abdulah Nur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hengkang dari Fraksi Gabungan (PPP, PBB dan PKS) dan bergabung dengan Golkar.
Terkait hal ini, Paulina mengatakan proses gabungannya PPP ke kandang Golkar sesuai mekanisme partai itu.
”Ada surat pengunduruan diri dari anggota Fraksi Gabungan, lalu meminta bergabung ke Fraksi Golkar,”ujarnya.
BACA:Ketua DPRD Mabar Minta Anggota Dewan Jangan Buka Aib ke Publik
Dengan adanya tambahan kekuatan jadi enam orang, Paulina mengatakan Golkar pun bisa mengajukan tiga orang menjadi anggota Banggar.
Menurutnya yang menjadi persoalan justru Fraksi PDI-P yang meminta penambahan anggota Banggar, padahal anggotanya cuma lima orang.
“PDI-P itukan tidak ada di dalam unsur pimpinan sehingga mereka tidak boleh menambah anggota fraksi,”ujarnya.
Sebelumnya, PDI-P meminta anggota fraksinya ditambahkan menjadi enam orang. Namun, belum diketahui tambahan kekuatan ini dari partai apa, sebab jumlah kursi PDI-P hanya lima.
Informasi yang dihimpun Floresa.co, hingga sore hari sidang pembahasan alat kelengkapan dewan ini belum mendapatkan keputusan alias deadlock. (Ferdinand Ambo/Floresa)