Kapolres Manggarai Tawarkan Penyelesaian Mediasi Osi dan Ahang

Ruteng, Floresa.co – Kapolres Manggarai, NTT AKBP Marselis Karrong menawarkan penyelesaian damai melalui mediasi antara Wakil Ketua DPRD Manggarai Osi Gandut dan anggota DPRD Marsel Nagus Ahang.

Kedua wakil rakyat tersebut saling lapor ke kepolisian.

Osi Gandut melaporkan Ahang pada Senin (22/5) siang atas dugaan telah melakukan kekerasan verbal.

Senin (22/5) sore, Ahang balik melapor Osi dengan tuduhan telah melakukan pungutan liar.

Ahang meminta kepolisian tidak memproses laporan Osi karena menurutnya ia memiliki kekebalan sebagai anggota dewan. (Baca:Marsel Ahang Desak Polres Manggarai Hentikan Penyelidikan Kasusnya)

Osi sendiri juga sudah membantah melakukan pungutan liar. (Baca: Penjelasan Osi Gandut Terkait Tudingan Pungli dari Marsel Ahang)

Kapolres mengatakan dirinya menawarkan Osi dan Ahang untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Kapolres mengatakan sudah berbicara kepada Osi Gandut dan Ahang di sela-sela acara penyerahaan LKPJ Bupati Manggarai Jumat (26/5).

Namun, menurut Kapolres, keputusan tergantung pada Osi Gandut dan Ahang.

“Tergantung mereka dua, mau pilih jalan mana,”ujar Kapolres ketika dihubungi Jumat 26 Mei 2017.

Osi Gandut dan Ahang, kata dia masih mempertimbangan tawaran penyelesaian secara kekeluargaan ini.

“Mereka memang masih pikir-pikir,”ujarnya. (Baca:Marsel Ahang dan Osi Gandut Kembali Bertikai)

Konflik antara Osi Gandut dan Ahang bukan baru kali ini terjadi. Pada 2015 lalu, keduanya juga saling lapor ke polisi yang bermula dari tuduhan Ahang bahwa Osi ikut bermain proyek.

Konflik tahun 2015 itu pun berakhir damai yang dimediasi oleh salah satu pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten Manggarai. (PET/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini