Kapolres Manggarai: Penyelesaian Kasus Kades Waling Dimediasi

Floresa.co – Kapolres Manggarai,NTT AKBP Marselis Karrong mengatakan penyelesaian kasus dugaan penyelewenagan beras miskin (raskin) oleh Felisk Gat, kepala desa Waling, Manggarai Timur diselesaikan dengan mediasi.

“Minggu (hari ini) kita mediasi,”ujar Karrong Jumat 26 Mei 2017.

Menurtnya langkah mediasi dilakukan karena dari sejumlah saksi yang telah diperiksa sebagian besar mengatakan menerima raskin dengan harga sesui ketentuan yaitu Rp 1.600 per kilogram. Mereka juga mengaku tidak ada pemotongan sebagaimana dilaporkan.

Sedangkan saksi yang mengatakan ada penyimpangan sebanyak 11 orang. Mereka menyebutkan harga raskin yang mereka terima Rp 2.000 per kilogram dan ada pemotongan dari jumlah yang semestinya.

“Tidak tahu yang 11 ini dari dunia mana ini,”ujar Karrong.

Untuk itu, kata dia pihaknya akan memediasi dua belah pihak hari ini.

“Kita tidak mau ini berkepanjangan. Mereka dendam satu sama lain. Kita mau mereka bisa berdamai,”ujar Karrong.

Menurutnya, dirinya lebih condong menempuh jalur mediasi ketimbang hukum positif agar hubungan diantara warga kembali harmonis.

“Saya lebih condong ke situ, dari pada kita bawa ke hukum positif, ternyata nanti setelah diputus mereka dendam terus. Kita juga tidak mau seperti itu,”ujarnya.

Kasus dugaan penyimapangan raskin di desa Waling Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur ini dilaporkan Vian Hasiman Saik, warga setempat.

Menurut Vian, kepala desa Waling Feliks Gat melakukan pemotongan jumlah raskin yang didistribusikan ke warga. Seharusnya warga menerima 180 kilogram (kg) setahun, tetapi oleh kepala desa dipotong sehingga hanya menerima 40 kg-50 kg.

Dana dari hasil pemotongan itu diduga digunakan untuk pembelian tanah sekolah SMAN 8 Borong dan pembangunan kantor desa.

BACA:

Feliks Gat telah membantah melakukan penyimpangan dalam distribusi raskin. Menurut Feliks tudingan itu tidak benar.

“Masyarakat pemanfaat raskin Desa Waling tetap menerima 180 kilogram setiap tahun,” ujarnya kepada Floresa.co Selasa, 7 Maret 2017. (Pet/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini