Surati Dirut BOP, Keuskupan Ruteng Tolak Wisata Halal

Labuan Bajo, Floresa.co – Gereja Keusukupan Ruteng menyurati Direktur Utama Badan Otoritas Pariwisata (BOP) Labuan Bajo – Flores Shana Fatina yang mewacanakan pengembangan wisata konsep wisata halal di Labuan Bajo. Dalam surat yang dikeluarkan pada Senin, 6 Mei 2019 itu, keuskupan dengan tegas menolak wacana tersebut.

“Hospitalisatas yang bertumbuh dari budaya lokal Manggarai selama ini menghargai dan menyambut baik semua wisatawan dari berbagai daerah dan manca negara dengan latar belakang yang majemuk, termasuk saudara-saudari dari kalangan muslim,” kata Administrator Apostolik Keuskupan Ruteng, Mgr. Silvester San.

Sebelumnya, dalam sosiaslisasi di Hotel Sylvia Labuan Bajo, Shana yang berbicara dalam acara itu menyatakan, dari pengenalan konsep wisata halal “diharapkan dapat membantu peningkatan kunjungan wisatawan dan memperluas pangsa pasar Labuan Bajo, khususnya bagi wisatawan Muslim.”

Menurut Silvester, wacana itu telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan dapat menimbulkan konflik sosial di mana dapat merusak perkembangan pariwisata.

Baca Juga: Wacana Wisata Halal di Labuan Bajo Picu Perdebatan

“Gagasan pariwisata halal bersifat ekslusif dan kurang menghormati kebhinekaan yang menjadi roh dasar negara Pancasila. Kemajemukan suku, budaya agama yang membentuk Indonesia akan terganggu dengan adanya aturan dan tata kelola yang eksklusif,’ katanya.

Lebih lanjut, kata Silvester, konsep wisata halal tesebut tidak sesuai dengan konteks kebudayaan lokal dan keyakinan mayoritas masyarakat Manggarai. Padahal, katanya pariwisata yang sejati mesti berpangkal pada kekhasan dan kekayaan tradisi lokal.

“Pariwisata mesti berbasis pada budaya dan tradisi lokal serta selaras dengan kelestarian alam dan keutuhan ciptaan,”

“Pariwisata kultur-ekologis inilah yang meneguhkan kebangsaan Indonesia dan memikat wisatawan   dari seluruh nusantara dan manca negara,’ jelasnya.

Ia menambahkan, hendaknya pariwisata harus terarah kepada kesejahteraan umum dan menghargai martabat pribadi manusia. Nilai-nilai kemanusiaan, kemajemukan, iklusivitas dan keadilan sosial, jelasnya mesti menjadi prinsip yang menjiwai seluruh kegiatan pariwisata.

“Pariwista harus melibatkan masyarakt lokal baik dalam keuntungan ekonomis yang diperoleh maupun dalam partisipasi dan pemberdayaan orang-orang setempat dalam seluruh proses pariwisata,” katanya.

Baca Juga: BOP dan Pemkab Mabar Saling Cuci Tangan Terkait Wisata Halal

“Jangan sampai mayarakat lokal hanya menjadi penonton dan bukannya pelaku pariwisata, dalam istilah Manggarai: long ata lonto, lonto ata long,” ujarnya.

Dia menegaskan, ketimbang merencanakan konsep wisata halal, sebaiknya serius manangani masalah-masalah aktual di Labuan Bajo, seperti marginalisasi penduduk lokal melalui penguasaan tanah oleh pihak investor, minimnya akses publik terhadap pantai-pantai , praktek mafia tanah, kekacauan dan konflik akibat sertifikat tanah ganda dan lemahnya penegakan hukum.

“Persoalan – persoalan pariwisata di Labuan Bajo hendaknya diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku dan dalam semangat kearifan lokal yang mengedepankan prinsip keadilan, kejujuran, persamaan dan persaudaraan,’ tutupnya.

ARJ/Floresa

spot_img

Artikel Terkini