Geothermal Picu Gempa Bumi, Elemen Masyarakat Desak Pemda Mabar Kaji Ulang Izin WKP Wae Sano

Labuan Bajo, Floresa.co Elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah Manggarai Barat (Pemda Mabar) untuk mengkaji ulang izin rencana proyek geothermal atau panas bumi yang dikerjakan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan di WKP (wilayah kerja panas bummi-red) Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang.

Pasalnya, kejadian di beberapa negara, penelitian menemukan hubungan sebab akibat antar proyek geothermal dengan gempa yang terjadi di sekitarnya.

“Beberapa tahun terakhir terjadi bencana gempa dan perubahan tata air di bentangan alam tempat proyek panas bumi berada,” kata Peneliti dari Sekolah Demokrasi Ekonomi, Hendro Sangkoyo saat menghadiri FGD “Menimbang Rencana Kegiatan Eksplorasi Panas Bumi Wae Sano” di Aula Kevikepan Labuan Bajo, Jumat, 17 Mei 2019.

Elemen masyarakat yang menginisiasi diskusi itu antara lain JPIC Keuskupan Ruteng, JPIC OFM, Sunspirit For Justice and Peace serta Flores Legal Aid Institute (FLAI).

Adapun peserta yang hadir ialah, sejumlah komunitas di Labuan Bajo serta Dinas Kesehatan Mabar. Sementara, Bupati Mabar, Dinas Lingkungan Hidup, DPRD Mabar, Badan Pertanahan Nasional Mabar serta PT SMI tidak hadir walaupun sebelumnya sudah diundang.

PT SMI, ialah perusahaan pembiayaan infrastruktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Lebih lanjut Sangkoyo menuturkan, pada tahun 2006 di Basel, Swiss terjadi sekitar 30 gempa bumi, yang paling besar 3,4 skla Richter. Haring, seorang ahli geologi, dalam gempa yang terjadi di Swiss tersebut, mencatatan, muncul 30 titik gempa ketika ia menyuntikan air bertekanan tinggi ke dalam lapisan bebatuan 4,8 Kilometer di bawah permukaan tanah.

Baca Juga: Warga Wae Sano: Demi Muluskan Proyek, PT SMI Tawarin Saya Pekerjaan

Menurut Sangkoyo, Haring mencoba membangkitkan listrik lewat sebuah proses yang disebut geothermal yang diperkuat. Namun, dari proses tersebut justru menghasilkan gempa.

“Ketika analisis seismik memastikan bahwa gempa-gempa tersebut berpusat di dekat situs pengeboran, pejabat kota menjatuhkan denda 9 juta dolar. Denda tersebut setara dengan kerusakan bangunan yang timbulkan akibat rangkaian gempa,” katanya.

Selain itu, kata Sangkoyo, peristiwa paling mutakhir terkait dengan dampak proyek geothermal ialah gempa di Pohang, Korea Selatan pada 17 November 2017. Gempa yang berada pada posisi 112 kilometer barat daya Seoul menjadi gempa terburuk dalam sejarah Korea.

Sangkoyo, mengutip Kwanghee Kim, ahli gempa di Pusan National University, Busan, Korea Selatan, menjelaskan,  besaran gempa  5,4, Skala Richter, menyebabkan  82 orang  luka-luka, dan 200 rumah hancur.

“Gempa Pohang lebih besar daripada yang diramalkan oleh teori-teori yang ada. Gempa Pohang jauh lebih parah bila dibandingkan dengan gempa-akibat PLTPB di Basel, Swiss 2006. Gempa berawal tepat di bawah sumur injeksi air-limbah ke dalam bumi,’ ujarnya.

Sangkoyo menerangkan, pengalaman di belahan dunia lain dan hasil riset terkait kerja geothermal itu memunculkan pertanyaan baru: Apakah pengembangan pembangkit energi dari ekstraksi panas bumi di Indonesia telah menerapkan asas kehati-hatian, mengingat Indonesia adalah bagian dari wilayah Cincin Api (Ring of Fire)?”

“Tanpa penerapan asas kehati-hatian tersebut, Indonesia khususnya wilayah geothermal dan sekitarnya tidak luput dari bencana yang dipicu oleh proyek PLTPB sebagaimana terbukti terjadi di Basel, Swiss, Pohang dan beberapa negara lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Tolak Geothermal, Warga Wae Sano: “Datang dari Jakarta, Jangan Bawa Omong Bodok”

Direktur JPIC OFM Flores,Pastor Jhony Dohut, OFM, dalam advokasi oleh pihaknya, saat ini, masyarakat di Wae Sano tengah dilanda kecemasan lantaran adanya informasi soal perelokasian atau pengevakuasian warga.

“Warga di dusun Nunang, Dasak dan Lempe mengatakan kepada kami bahwa di dalam dokumen sosialisasi dari PT. SMI ada kata evakuasi. Mereka memahami kata itu sebagai perpindahan. Jadi mereka takut jika PT. SMI melakukan pengeboran di titik-titik yang sudah ditentukan berarti mereka harus pindah dari kampung halaman mereka. Itu yang mereka cemaskan,” jelas Jhony.

Terpisah, Ketua JPIC Keuskupan Ruteng, Pastor Marten Jenarut, mengatakan, proyek geothermal merupakan kegiatan berbasis ekologi. Namun, katanya, selain akan menciptakan masalah ekologis, geothermal juga dapat memicu persoalan sosial dan kemanusiaan.

Baca Juga: Direncanakan akan Dievakuasi, Warga Wae Sano-Mabar Tolak Pengembangan Geothermal

“Kegiatan ini sangat berkaitan dengan rasa keadilan. Oleh karena itu, kita selalu mengharapkan kegiatan eksplorasi atau eksploitasi geotermal Wae Sano harus memperhatikan hak-hak dasar masyarakat dan rasa keadilan masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Direktur Sunspirit For Justice and Peace, Gregorius Afioma, meminta agar para pengambil kebijakan harus berpikir jernih dalam membuat keputusan mengenai proyek tersebut.

“Setelah mendengar paparan tentang resiko bencana yang terjadi akibat proyek panas bumi dan mendengar cerita kecemasan masyarakat di Wae Sano, kami menyimpulkan bahwa kehadiran proyek panas bumi ini sungguh mencemaskan masyarakat Wae Sano,” ujarnya.

“Selain itu, sekaligus membawa resiko bencana tidak hanya untuk masyarakat di wilayah kerja panas bumi tetapi juga wilayah-wilayah sekitarnya. Pemerintah harus jernih berpikir agar tidak gampang memberikan izin bagi kegiatan eksplorasi panas bumi tersebut,” tegasnya.

ARJ/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA