Tahun Depan, UMP NTT Rp 1,25 Juta

uangFloresa.co – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menetpakan Upah Minium Porvinsi (UMP) pada tahun 2015 sebesar Rp 1.250.000.

Jumlah ini naik 8,7% bila dibandingkan UMP tahun ini, Rp 1.150.000. Sedangkan, tahun 2013 lalu sebesar Rp 1.010.000.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja yang diperoleh Floresa.co, Selasa (4/11/2014) sudah 24 provinsi yang sudah menetapkan UMP tahun 2015. Semua UMP mengalami kenaikan dengan rata-rata kenaikan sebesar 12,51%.

Kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 28,05% dan terendah di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 0,33%. (PTD/Floresa)

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA