Tahun Depan, UMP NTT Rp 1,25 Juta

uangFloresa.co – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menetpakan Upah Minium Porvinsi (UMP) pada tahun 2015 sebesar Rp 1.250.000.

Jumlah ini naik 8,7% bila dibandingkan UMP tahun ini, Rp 1.150.000. Sedangkan, tahun 2013 lalu sebesar Rp 1.010.000.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja yang diperoleh Floresa.co, Selasa (4/11/2014) sudah 24 provinsi yang sudah menetapkan UMP tahun 2015. Semua UMP mengalami kenaikan dengan rata-rata kenaikan sebesar 12,51%.

Kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 28,05% dan terendah di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 0,33%. (PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel Whatsapp dengan klik di sini.

spot_img

BACA JUGA

BANYAK DIBACA