ReportaseMendalamInvestigasi Dugaan Korupsi Kades di Lembata Terbengkalai Nyaris Setahun, Inspektorat Beralasan ‘Tergantung Ketersediaan SDM dan Anggaran’

Investigasi Dugaan Korupsi Kades di Lembata Terbengkalai Nyaris Setahun, Inspektorat Beralasan ‘Tergantung Ketersediaan SDM dan Anggaran’

Kades mengaku didatangi Kepala Kejari pada 2023 usai warga menyampaikan aduan

Floresa.co – Nyaris setahun setelah Kejari meminta bantuan audit, Inspektorat baru memproses dugaan korupsi di Lembata beralasan “tergantung ketersediaan SDM dan anggaran.”

Permintaan bantuan audit merupakan “tindak lanjut kami akan laporan aduan warga Kalikur WL,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lembata, Risal Hidayat.

Desa Kalikur WL tercakup dalam wilayah administratif Kecamatan Buyasuri di timur laut Lembata.

“WL” mengacu pada Weikoro dan Leulaleng, dua kampung yang mekar menjadi Desa Rumang. 

“WL” sekaligus pembeda desa itu dengan “Kalikur” yang lain. Terpaut sekitar 11 kilometer, keduanya diapit Pegunungan Uyelewun sekaligus perairan pertemuan Laut Flores dan Laut Banda.

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Desa Kalikur WL [AMPD-KWL] melaporkan dugaan penyelewengan anggaran oleh kepala desa [kades] mereka, Patimura Zainudin.

Patimura menjabat kades sejak 2021. Ia dilaporkan menyalahgunakan anggaran untuk tahun pembiayaan 2022 dan 2023.

Laporan diserahkan ke Kejari Lembata dalam dua waktu terpisah, pada 7 Desember 2023 dan 9 Januari 2025.

Terdapat sembilan pos anggaran yang diadukan, termasuk penanggulangan bencana, pemberdayaan warga dan ketahanan pangan.

Program ketahanan pangan desa itu dalam periode yang diadukan termasuk penyediaan benih jagung hibrida.

Aliansi menaksir kerugian karena dugaan korupsi itu hingga Rp454.563.451.

Kalikur WL berada di timur laut Pulau Lembata. Desa itu diapit Pegunungan Uyelewun serta perairan yang mempertemukan arus Laut Flores dan Laut Banda. Foto diambil pada 21 Oktober 2019. (Anastasia Ika)

Nyaris Setahun Terbengkalai

Mukhlisin Said, ketua aliansi itu mengatakan “banyak item kegiatan terbengkalai selama dua tahun anggaran.”

Temuan berdasarkan sejumlah analisis itulah yang “mendorong kami melaporkan ke Kejari.”

Ia menyatakan keputusan aliansi sejalan dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Salah satu poin dalam pasal itu menyatakan warga berhak memantau pembangunan desa serta melaporkan hasil pemantauan tersebut.

Risal Hidayat mengaku institusinya sudah menelaah kedua laporan aduan.

Namun, “kami menemukan beberapa poin aduan tidak didukung bukti.” 

Ketiadaan bukti “mengharuskan kami berkoordinasi dengan pelapor untuk melengkapinya.”

Selagi melengkapi bukti-bukti, “kami juga menanti perkembangan audit investigasi oleh Inspektorat.”

Kejari meminta bantuan audit ke Inspektorat Daerah Lembata yang tertuang dalam surat bernomor B-478/N.3 22/Fd.1/05/2024 bertarikh 20 Mei 2024.

Permintaan terkait dengan aduan pertama yang diterima Kejari pada Desember 2023. 

Risal menyebut permintaan itu “sejalan Nota Kesepahaman dengan Polri dan Kementerian Dalam Negeri terkait penanganan laporan pengaduan.”

Nota Kesepahaman diteken pemimpin ketiga institusi itu pada 2023 dan berlaku selama lima tahun.

Kepala Inspektorat Daerah Lembata, Patris Emi Ujan membenarkan waktu permintaan bantuan audit. 

Ia mengaku akan “mulai melakukan klarifikasi para pihak” pada 23 Januari. 

Klarifikasi dimulai dengan pemanggilan perwakilan aliansi disusul pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

Ditanya soal selisih waktu permintaan bantuan audit dan permulaan pemanggilan, Patris menjawab “bergantung pada PKPT, ketersediaan SDM dan anggaran.”

PKPT mengacu pada Program Kerja Pengawasan Tahunan, salah satu pedoman kerja Inspektorat.

Bingung, Didatangi Kepala Kejari

Kepala Desa Kalikur WL, Patimura Zainudin mengaku “bingung dengan temuan dan laporan yang mencatut nama saya.”

Patimura mengaku pernah didatangi Kepala Kejari Lembata, Yupiter Selan pada 2023 untuk memastikan laporan aliansi.

“Kepala Kejari hendak memastikan apakah semua pengadaan itu benar,” katanya pada 21 Januari, “dan memang ada semua.”

Floresa menghubungi Yupiter untuk mengonfirmasi hal-hal terkait kasus ini, termasuk pernyataan Patimura.

“Silakan hubungi Kasi Intel saya. Semua media di Lembata ke Kasi Intel untuk mengonfirmasi berita,” katanya melalui pesan WhatsApp pada 21 Januari.

Floresa lalu menghubungi Risal. Ia merespons pernyataan Patimura, berkata “kami hanya menerima laporan pengaduan pada Desember 2023.”

Editor: Anastasia Ika

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA