Kepala Sekolah di Manggarai Kembalikan Dana yang Diselewengkan ke Yayasan Katolik, Bendahara Ingkar Janji

Ketua yayasan mengklaim akan lakukan pendekatan kekeluargaan dengan bendahara

Floresa.co – Kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Manggarai telah mengembalikan dana yang ia selewengkan ke yayasan pendidikan milik Gereja Katolik yang menaunginya.

Sementara itu, bendahara yang juga terlibat dalam kasus penyelewengan ini belum memenuhi kewajibannya.

Ketua Yayasan Persekolahan Umat Katolik Manggarai (Yapersukma) Romo Patrick Josaphat Darsam Guru berkata, Kepala SD Katolik St. Don Bosco Ruteng II Maria Gaudensia Apong bersama bendahara pembantu yang juga anak kandungnya, Putri R.Z. Cleverita, telah mengembalikan dana itu pada 9 Oktober.

Pengembalian terjadi sehari sebelum batas akhir 10 Oktober sesuai dengan lanjut perjanjian dalam Berita Acara Pemeriksaan oleh auditor eksternal yayasan tersebut bulan lalu.

Sementara Dionisia F. Dandur yang merupakan bendahara utama sekolah itu, kata dia, ingkar janji karena beralasan “tidak memiliki dana.”

Patrick tak merinci total dana yang diselewengkan tersebut, termasuk jumlah yang wajib dikembalikan masing-masing tiga pelaku, menyebutnya sebagai “urusan ke dalam” yayasan.

“Langkah ini menjadi awal pemulihan dan tanda kesadaran akan kesalahan yang telah terjadi,” katanya kepada Floresa pada 15 Oktober.

Ia berkata pengembalian uang “bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga bentuk pertobatan dan kejujuran hati.”

“Uang sekolah adalah hasil jerih payah para orang tua dan hak bagi para guru. Menyalahgunakannya berarti mengkhianati kepercayaan yang diberikan,” katanya.

Karena itu, ia berharap bendahara Dionisia segera bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajiban moral ini. 

“(Kami) masih minta agar dana tersebut dikembalikan. Pendekatannya secara kekeluargaan, ada prosesnya,” katanya.

Dalam wawancara dengan Floresa pada 6 Oktober, Patrick mendesak ketiganya segera mengembalikan uang sebelum tanggal 10 Oktober.

Ia juga berjanji akan menempuh jalur hukum jika dana tidak dikembalikan hingga batas waktu tersebut

Pelajaran Berharga untuk Lembaga Pendidikan Katolik

Kasus penyelewengan dana itu mencuat usai protes terbuka para guru pada Agustus, yang menuding ketiganya memotong gaji dan tunjangan serta membuat laporan manipulatif kepada Yapersukma.

Ketiganya juga disebut memalsukan tanda tangan para guru dan tenaga kependidikan.

Selain dana yayasan, mereka juga disebut menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Audit terkait itu sudah dilakukan Inspektorat Kabupaten Manggarai sejak pertengahan Agustus, namun hingga kini hasilnya belum diumumkan.

Patrick berkata, kasus itu menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengelola lembaga pendidikan Katolik di bawah naungan Yapersukma.

“Tugas mengelola uang sekolah adalah amanah besar yang menuntut kejujuran, tanggung jawab dan ketulusan. Jangan pernah bermain-main dengan dana yang bukan milik pribadi,” katanya.

Ia menambahkan, kejadian ini diharapkan menjadi cermin agar kasus serupa tidak terulang di sekolah-sekolah lain.

“Jadikan kejujuran sebagai dasar pelayanan kita di dunia pendidikan,” katanya.

Ia berharap para pengelola sekolah-sekolah Katolik di bawah naungan Yapersukma ”bekerja bukan untuk memperkaya diri, tetapi untuk memuliakan Tuhan melalui ketulusan mendidik anak-anak.”

Editor: Anno Susabun

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA